Aplikator Ojol Terus Bandel, Kemenhub Siapkan Sanksi

Ilustrasi
JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan aturan tambahan yang berkaitan dengan ojek online (ojol).
Aturan ini untuk memperkuat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat.
Selain itu juga untuk mendukung Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor KP 348 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
"Kemarin kita sudah sering bertemu, begitu satu minggu kita berlakukan kemudian kita juga ada rapat juga, kita mengundang dari OJK, BI, KPPU, kita mengundang juga dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)," kata dia seperti ditulis, Jumat (17/5/2019).
Aturan tersebut nantinya akan mengatur sejumlah hal, termasuk sanksi bagi aplikator maupun pengemudi yang melanggar ketentuan baik dalam PM 12 Tahun 2019 maupun Kepmen Nomor 348.
"Yang pertama sanksi. Kalau aplikator ini tidak menjalankan aturan, sanksinya apa. Kemudian dari sisi KPPU dari sisi OJK adalah menyangkut keterlibatan fintech sebagai sarana pembayaran untuk aplikasi ini, Jadi bagaimana aturannya," jelas dia.
Selain itu, dalam aturan tersebut akan juga dibuat ketentuan mengenai diskon yang diberikan oleh aplikator kepada pelanggan. "Kemudian menyangkut masalah diskon bagaimana aturannya," ungkap dia.
Meskipun demikian, Budi mengaku tidak bisa membeberkan lebih rinci aturan tersebut. Sebab masih dalam tahap finalisasi. "Sebetulnya dari sekarang juga kami sudah siapkan terhadap wording baru, revisi baru untuk PM 12 juga termasuk Kepmentri 348," ujarnya.
"Pertama menyangkut sanksi sudah kami siapkan.Kedua menyangkut maslaah diskon itu juga sudah kami siapkan," ujarnya. Tapi belum bisa kami katakan sekrang karena itu masih dalam tahap finalisasi," tandasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Polres Sukoharjo Petakan Tempat Rawan Produksi Petasan
Pleno Daftar Pemilih Pemilu Tingkat Desa dan Kelurahan Selesai
Alasan Kucing Goyangkan Ekor dan Bokong Sebelum Terkam Mangsa
Pengendara Motor Onani Sambil Lihat Wanita Joging di Kampus Viral
Putri Charlotte Anak Terkaya di Dunia, Harta Rp 75 Triliun
Drummernya Cabut Ke SO7, Summerlane Ungkap Toxic Relationship di Lagu Heaven's Hell
Yayasan Rumpun Nurani Ajak Berbuka Puasa Ayah Difabel Pejuang Nafkah
MEGATRUH SOUNDSYSTEM: Meledakkan Dua Single Kolaborasi
Mahalini hingga Ndarboy Bakal Tampil, Summer Music Festival Ubah JEC Jadi Pantai
26 Universitas Seluruh Indonesia Ikuti OlympiAR, Undip Juara 1, Wakil DIY Peringkat 3
Donald Trump Akan Diadili Selasa Mendatang
Kisah Sukses Reseller, Dari Modal Kecil Hingga Jadi Miliarder
FEB UGM Menyapa Alumni, Diharapkan Menjadi Katalisator Kader
Penyampaian Laporan SPT Pajak Baru 11,97 Juta
G Sri Nurhantanto Kembali Jabat Rektor UAJY
Perang Sarung Merambah Pedesaan Bantul, 24 Remaja Digiring ke Polsek Dlingo
DPC Gerindra Salatiga Tidak Mengusulkan Calon Pj Walikota
Bioskop Mini Alternatif Lokasi Favorit Ngabuburit
CFD Karanganyar Libur Selama Ramadan
Jusuf Kalla Beri Ceramah Subuh di Masjid Husnul Khatimah Tamantirto
Zahia Ingin Bertanding Hingga Luar Negeri