Pelecehan Seksual oleh Mitra Grab, Begini Komentar Komnas Perempuan

istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Komnas Perempuan menilai pelecehan penumpang perempuan oleh pengemudi mitra ojek online yang terus berulang, merupakan buntut dari tanggung jawab parsial operator yang lemah. Dari kejadian, seharusnya terjadi pembenahan yang sistematis dan menyeluruh.
Pelecehan tersebut ramai diperbincangkan di sosial media, khususnya twitter dalam beberapa hari terakhir. Terhitung 13-14 Mei 2019, terlihat percakapan (mention dan retweeted) terkait pelecehan tersebut mencapai 135 postingan. Kasus itu bermula dengan seorang gadis, penumpang taksi online mengaku mengalami perlakuan pelecehan seksual. Pada 11 Mei, temannya bernama Sarah Noer pemilik akun twitter @noergasme, menayangkan kronologis kejadian yang menimpa si gadis.
Unggahan berupa tangkapan layar komunikasi antara Sarah dan temannya yang jadi korban tersebut menjelaskan, ada kerentanan bagi penumpang wanita sebagai pengguna Grab. Dalam tangkapan layar yang diunggah pada akun twitter tersebut, secara jelas ada identitas akun sang pengemudi berinisial AS.
Berdasarkan informasi tersebut, korban sebenarnya telah mengendus gelagat tak baik dari pengemudi. Sepanjang jalan, pengemudi itu dengan sengaja memainkan rem, agar dada penumpang menempel ke punggung si pelaku.
Singkat cerita, korban memilih turun sebelum sampai tujuan. Nahas, sewaktu korban berjalan kaki tak jauh dari titik turun, pelaku dengan mengendarai sepeda motornya, malah meremas payudara korban.
Segera Respons
Kejadian inipun telah direspons aplikator melalui akun resminya “Terima kasih atas data yang kakak berikan, kami akan segera melakukan pengecekan terkait hal ini,” balas tweet kepada Sarah Noer.
Sarah Noer memperingatkan bahwa kejadian yang menimpa rekannya bukan kali pertama. “Bukan pertama, bukan kali kedua. Sistem kalian yang mesti kalian ubah,” sergahnya.
Peristiwa yang seringkali menimpa penumpang itupun dibenarkan Komisi Nasional untuk Perempuan (Komnas Perempuan). Menurut Pengampu Komnas Perempuan Imam Nakha’i, sejauh ini perlindungan konsumen dari aplikator lemah.
Dia mengutarakan selama ini, aplikator tidak melakukan perubahan secara menyeluruh untuk meningkatkan perlindungan konsumen perempuan. “Jika terjadi pelecehan, terhadap pelaku, hanya dikeluarkan saja akunnya. Selebihnya korban yang menanggung,” tegasnya.
Imam mengungkapkan sebenarnya kejadian seperti in bisa dicegah karena, kejadian serupa bukan pertama kali muncul. "Dari Komnas [Perempuan], kami mendorong aplikator juga membenahi sistem penerimaan pengemudi mitra. Harus mereka awasi, kaji, dan evaluasi siapa calon pengemudi, rekam jejak seperti apa,” ungkapnya.
Di sisi lain, Imam melanjutkan tindakan pelecehan juga bersumber dari paradigma pelaku yang salah. “Relasi kekuasaan, dominasi, yang ada di kepala pelaku juga harus dibenahi,” tegas Imam. (*)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru