Kenaikan Tarif Ojol Ancam Inflasi dan tak Jamin Peningkatan Kesejahteraan

istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Kenaikan tarif ojek online (Ojol) yang berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 348 Tahun 2019 tidak menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan pengemudi. Sebaliknya, kenaikan tarif justru bisa menggerus permintaan Ojol hingga 75%, yang akhirnya bisa berdampak negatif pada pendapatan pengemudi.
Hal tersebut terungkap pada peluncuran hasil survei 'Persepsi Konsumen terhadap Kenaikan Tarif Ojek Online di Indonesia' yang diselenggarakan oleh Research Institute of Socio- Economic Development (RISED).
Ketua Tim Peneliti Rumayya Batubara, Ph.D menjelaskan, tarif baru yang diatur Pemerintah per 1 Mei 2019 ini tidak mencerminkan tarif yang akan dibayar oleh konsumen. “Tarif atau biaya jasa yang tertera pada Kepmenhub No. 348 tahun 2019 merupakan tarif bersih yang akan diterima pengemudi. Artinya, tarif yang harus dibayar konsumen akan lebih mahal lagi, mengingat harus ditambah biaya sewa aplikasi,” jelas Rumayya.
Ekonom Unair tersebut mencontohkan bahwa dengan asumsi tambahan biaya sewa aplikasi sebesar 20%, tarif batas bawah yang harus dibayar oleh konsumen di Jabodetabek adalah sebesar Rp 2.500/km, bukan seperti yang tertera di Kepmenhub yang menyatakan Rp 2.000/km. Kemudian, dari hasil survei RISED didapatkan kenaikan tarif berpengaruh terhadap pengeluaran konsumen setiap harinya.
Menurut RISED, jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 7-10 km/hari. Di Zona I (Jawa non-Jabodetabek, Bali, dan Sumatera), 8-11 km/hari di Zona II (Jabodetabek), dan 6-9 km/hari di Zona III (wilayah sisanya). Dengan skema tarif yang berpedoman pada Kepmenhub tersebut dan jarak tempuh sejauh itu berarti pengeluaran konsumen akan bertambah
sebesar Rp 4.000-11.000/hari di Zona I, Rp 6.000–15.000/hari di Zona II, dan Rp 5.000- 12.000/hari di Zona III.
"Bertambahnya pengeluaran sebesar itu sudah memperhitungkan kenaikan tarif minimum untuk jarak tempuh 4 km ke bawah. Jangan lupa tarif minimum juga mengalami peningkatan. Misalnya di Jabodetabek dari sebelumnya Rp 8.000 menjadi Rp 10.000-12.500,” jelas Rumayya.
BACA JUGA :
Tarif Tinggi, Kesejahteraan Mitra Ojol bisa Terganggu
Hasil Riset LD FEB UI : Teknologi Percepat Akselerasi Ekonomi
Rumayya mengatakan, bertambahnya pengeluaran sebesar itu akan ditolak oleh 47,6% kelompok konsumen yang hanya mau mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk Ojol maksimal Rp 4.000-5.000/hari. Bahkan, sebenarnya ada pula 27,4% kelompok konsumen yang tidak mau menambah pengeluaran sama sekali. "Total persentase kedua kelompok tersebut mencapai 75% secara nasional. Jika diklasifikasikan berdasarkan zona maka besarannya adalah 67% di Zona I, 82% di Zona II, dan 66% di Zona III,” tambah Rumayya.
Sementara itu, Ekonom UI Dr. Fithra Faisal menyayangkan momentum kenaikan tarif Ojol yang terjadi sebelum Bulan Ramadan. Seperti diketahui, inflasi cenderung meningkat saat Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tiba, menyusul tingginya permintaan masyarakat bagi sejumlah komoditas seperti makanan/minuman dan sandang.
"Kenaikan tarif ojol yang cukup tinggi tentunya akan berkontribusi bagi semakin tingginya tingkat inflasi. Apalagi berdasarkan hasil survei RISED, biaya pengeluaran transportasi sehari-hari berkontribusi sekitar 20% bagi pengeluaran konsumen per bulannya,” ujar Fithra.
Penelitian ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik tentang respon konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif yang berpedoman pada Kepmenhub No. 348 tahun 2019, sekaligus memberikan gambaran terkait willingness to pay (kesediaan membayar) konsumen terhadap layanan Ojol.
Pelaksanaan survei dilaksanakan pada 3.000 konsumen pengguna Ojol yang tersebar di 9 wilayah di Indonesia yang mewakili ketiga zona yang diatur di dalam Kepmenhub tersebut yakni Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Medan, Semarang, Palembang, Makassar, dan Malang. Waktu penelitian dimulai dari 29 April hingga 3 Mei 2019, sedangkan nilai margin of error survei berada di kisaran 1,83%. (*)
BERITA TERKAIT
Tak Mau Diputusin, Pemuda Sebar Video Syur Mantan Pacar
Polres Sukoharjo Petakan Tempat Rawan Produksi Petasan
Pleno Daftar Pemilih Pemilu Tingkat Desa dan Kelurahan Selesai
Alasan Kucing Goyangkan Ekor dan Bokong Sebelum Terkam Mangsa
Pengendara Motor Onani Sambil Lihat Wanita Joging di Kampus Viral
Putri Charlotte Anak Terkaya di Dunia, Harta Rp 75 Triliun
Drummernya Cabut Ke SO7, Summerlane Ungkap Toxic Relationship di Lagu Heaven's Hell
Yayasan Rumpun Nurani Ajak Berbuka Puasa Ayah Difabel Pejuang Nafkah
MEGATRUH SOUNDSYSTEM: Meledakkan Dua Single Kolaborasi
Mahalini hingga Ndarboy Bakal Tampil, Summer Music Festival Ubah JEC Jadi Pantai
26 Universitas Seluruh Indonesia Ikuti OlympiAR, Undip Juara 1, Wakil DIY Peringkat 3
Donald Trump Akan Diadili Selasa Mendatang
Kisah Sukses Reseller, Dari Modal Kecil Hingga Jadi Miliarder
FEB UGM Menyapa Alumni, Diharapkan Menjadi Katalisator Kader
Penyampaian Laporan SPT Pajak Baru 11,97 Juta
G Sri Nurhantanto Kembali Jabat Rektor UAJY
Perang Sarung Merambah Pedesaan Bantul, 24 Remaja Digiring ke Polsek Dlingo
DPC Gerindra Salatiga Tidak Mengusulkan Calon Pj Walikota
Bioskop Mini Alternatif Lokasi Favorit Ngabuburit
CFD Karanganyar Libur Selama Ramadan
Jusuf Kalla Beri Ceramah Subuh di Masjid Husnul Khatimah Tamantirto