Demi Kepentingan Nasional, Perang Tarif Harus Dihentikan

Istimewa
JAKARTA, KRJOGJA.com - Perang tarif harga ojek online dengan dua aplikator antara Gojek dan Grab dinilai semakin brutal. Pengamat ekonomi meminta perang tarif ini lebih baik diakhiri demi menjaga kepentingan nasional.
Pengamat Ekonomi dari Sumatra Utara Gunawan Benjamin mengatakan, peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkait batas tarif yaitu Peraturan Menteri no. 12/2019 tidak memberikan dampak yang signifikan.Â
"Justru yang terjadi ada operator Ojek Online yang melakukan jor-joran lewat promo. Perang antara ojek online menurut hemat saya belakangan ini sangat brutal," katanya.
Dia mengatakan, pemerintah harus mengedepankan kepentingan nasional. Kepentingan tersebut ada tiga poin. Pertama, melindungi kesejahteraan mitra driver. Kedua, kepentingan konsumen atau customer juga harus diutamakan. Terakhir, pemerintah selaku regulator juga harus mengutamakan kepentingan ojek online milik anak bangsa.Â
"Jangan hanya menyerahkan sepenuhnya ke mekanisme pasar. Dan menghadirkan para pesaing baru," sambung Gunawan.Â
Salah satu aplikator, Grab dinilai terlalu berlebihan dalam memberikan promo. Harga tersebut jauh lebih murah dibandingkan harga keekonomiannya yang mengacu pada regulasi di atas.Â
"Saya yang juga turut menjadi pelanggan kedua ojek online tersebut, menilai ada salah satu ojek online yang secara sengaja memberikan banyak promo. Saya menilai promo yang diberikan tersebut bahkan jauh lebih murah dari harga keekonomiannya. Saya mengacunya ke PM 12 tahun 2019 untuk menghitung harga keekonomian tarif ojek online," sambungnya.Â
Menurutnya, idealnya untuk jarak 3 km bisa menghabiskan biaya sekitar Rp5.400 sampai Rp6.900. Tetapi karena menggunakan promo, biaya yang dikeluarkan hanya sekitar 3000 saja.Â
Dia berpendapat, aplikator tersebut telah menyatakan perang terbuka. Di sisi lain, aturan main yang diterapkan belum komprehensif dalam mengatur ojek online. Jika nantinya akan ada yang kalah, maka salah satu diantaranya pasti akan melakukan monopoli.Â
"Monopoli ini kan berbahaya bagi konsumen. Kalau perang harga saat ini pastinya akan menguntungkan konsumen. Tetapi kita juga perlu memikirkan kesejahteraan mitra ojol itu dalam hal ini ya driver ojolnya. Aturan itu sudah seharusnya tidak melindungi salah satu pihak saja." (*)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru