Kanada Bakal Jual Makanan Mengandung Ganja

KANADA, KRJOGJA.com - Kanada berencana mulai memasarkan makanan mengandung ganja pada pertengahan Desember nanti di sejumlah toko setelah dilegalkan tahun lalu. Disamping makanan olahan, Kanada juga akan menjual ekstak ganja.
Menyoal beberapa jenis makanan olahan, Kanada memastikan nantinya varian olahan ganja nantinya akan disesuaikan dengan selera pasar. Kendati demikian, pemerintah memastikan tidak akan memasukkan ganja pada produk makanan untuk anak-anak.
"Amandemen aturan [soal legalisasi ganja] merupakan langkah lanjutan untuk mengurangi risiko kesehatan dan keselamatan masyarakat dari pemanfaatan ganji untuk melenyapkan pemasaran ilegal," ungkap salah satu pejabat pemerintah, Bill Blair.
Aturan baru mencatat makanan dan minuman yang boleh dipasarkan memiliki kandungan ganja tidak lebih dari 10 miligram THC (senyawa psikoaktif utama dalam ganja). Sementara untuk ekstrak ganja diatur maksimal menjadi 1.000 mg per paket.
Khusus untuk konsumen yang baru pertama kali mencoba makanan atau minuman mengandung ganja, pemerintah menyarankan batas maksimal kandungan 2,5 mg THC.
Departemen Kesehatan Kanada menjelaskan efek penggunaan ganja baru bisa dicerna oleh tubuh dalam waktu dua jam - jauh lebih lama dibandingkan dihirup yang hanya butuh hitungan detik hingga menit.
Kendati telah dilegalkan, namun produsen dan distributor tidak akan membuat klaim efek kesehatan penggunaan ganja. (*)
BERITA TERKAIT
Kota Solo Wakili Indonesia ke UCCN
Anniversary Burza Hotel Yogyakarta
Kembangkan Santri, TPM UNS Beri Pelatihan Memasak dan Manajerial di Ponpes Al Miftah
Untar Ajak Lansia Tetap Sehat, Beberkan Tips Usia Terus Bertambah
Creativity Beyond Boundaries, EF & Kreaby Dorong Kreativitas dan Produktivitas
Mengancam Kesehatan dan Sumbang Kemiskinan, Kabupaten Demak Usulkan Raperda KTR
HUT Polisi Militer Bakal Diperingati di Yogyakarta
Lindungi Mahasiswa dari Penipuan, Ditjen Diktiristek Cabut Izin PTS Bermasalah
Cegah Demensia, Tenaga Kesehatan Ajak Jemaah Haji Lansia Bersosialisasi
SpeedCash Layani Pembayaran Pajak Kendaraan Yogyakarta
Polytron Walikota Cup Solo 2023, Pasangan Anjani/Titis Melaju ke Babak Semifinal
Lulus Seleksi, 29.069 Calon PPPK Kemenag Diminta Segera Siapkan Pemberkasan
Bertemu Ariful Bahri Pria Asal Riau Isi Kajian di Masjid Nabawi Berbahasa Indonesia
Dapat Makan 3 Kali Sehari, Jemaah Haji Dilarang Masak di Kamar Hotel
Kemenkominfo Tingkatkan Pemahaman Literasi Digital Pegawai PLN
Jemaah Haji Kloter 46 Embarkasi Solo-Yogya Tiba di Bandara Jeddah Lewat Terminal D
Warga Madegondo Grogol Keluhkan Bau Menyengat Limbah Pabrik Tahu
Si Umi Dikenalkan, Alat Uji Emisi Kendaraan Seluruh Indonesia
Jamaah Haji Lansia Perlu Waspada Cedera Terjatuh
Wakili Indonesia, FH UGM Juara 1 PCA di Singapore
Kecelakaan Maut Merenggut Jiwa ASN Temanggung