Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

user
tomi 29 Agustus 2019, 19:20 WIB
untitled


JAKARTA.KRJOGJA.com - Ojek online (Ojol) yang beroperasi di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia memberlakukan tarif baru, terhitung mulai 2 September 2019. Tarif baru ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi.

"Mulai Senin 2 September dini hari diberlakukan tarif sesuai KM 348 Tahun 2019. Jadi, seluruh kota yang ada Grab dan Gojeknya mulai berlaku (tarif baru)," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (29/08/2019).

BACA JUGA :

Pemerintah Diminta Larang Promo Berlebihan Ojek Online

Organda Dukung Pemerintah Atur Promo Ojek Online

Yani mengatakan, Grab sudah mengoperasikan Ojol di 224 kota dan Gojek di 221 kota. Diharapkan dua aplikator ini secara konsekuen menerapkan aturan tersebut. "Ini menjadi perhatian bagi teman-teman semua untuk segera melaksanakan dan menjadikan ini kebijakan secara konsekuen," tegasnya.

KM 348 Tahun 2019 mengatur tarif berdasarkan zonasi. Rinciannya Zona 1 (Jawa Sumatera dan Bali), Zona 2 (Jabodetabek) dan Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi dan lainnya).

Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah nett Rp 1.850, biaya jasa batas atas Rp2.300. Zona 2, biaya jasa batas bawah nett Rp2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500 dan Zona 3, biaya jasa batas bawah Rp2.100, biaya jasa batas atas Rp2.600.

Selain itu, peraturan tersebut juga memberlakukan tarif "buka pintu" atau biaya jasa minimal yang harus dibayarkan hingga empat kilometer perjalanan. Biaya jasa minimal Zona 1 yakni Jawa Sumatera dan Bali berlaku Rp 7.000-Rp 10.000, Zona 2 Jabodetabek Rp 8.000-Rp 10.000 dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi dan lainnya Rp 7.000-Rp 10.000.

Head of Strategy and Planning Public Affairs Grab, Tirza R Munusamy menyatakan, akan mendukung keputusan pemerintah terkait pemberlakuan tarif tersebut. "Kami mendukung adanya penerapan secara keseluruhan tarif baru ojek daring," ujarnya.

Tirza mengatakan, pihaknya juga melakukan penyesuaian algoritma untuk menyesuaikan tarif agar konsumen bisa mendapatkan tarif terjangkau dan mitra pengemudi tetap sejahtera. "Apa yang diamanatkan merujuk survei mitra pengemudi dan masih sangat positif, semoga bersama-sama berharap pengemudi kami tentunya sejahtera," katanya.

Senior Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji Ruky mengatakan, pihaknya akan mengedepankan layanan dan memastikan pemberlakuan tersebut di seluruh Indonesia. "Kami dari Gojek mengedepankan layanan gojek daring memperbaiki layanan konsumen kami, prioritas kami akan memastikan di seluruh wilayah operasi kami," ujarnya. (Imd).

Kredit

Bagikan