Tarif Baru Ojek Online Berlaku di Seluruh Indonesia

Penjelasan Pemberlakuan Tarif Baru Ojol (Imong Dewanto)
JAKARTA.KRJOGJA.com - Ojek online (Ojol) yang beroperasi di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia memberlakukan tarif baru, terhitung mulai 2 September 2019. Tarif baru ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
"Mulai Senin 2 September dini hari diberlakukan tarif sesuai KM 348 Tahun 2019. Jadi, seluruh kota yang ada Grab dan Gojeknya mulai berlaku (tarif baru)," kata Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani di Jakarta, Kamis (29/08/2019).
BACA JUGA :
Pemerintah Diminta Larang Promo Berlebihan Ojek Online
Organda Dukung Pemerintah Atur Promo Ojek Online
Yani mengatakan, Grab sudah mengoperasikan Ojol di 224 kota dan Gojek di 221 kota. Diharapkan dua aplikator ini secara konsekuen menerapkan aturan tersebut. "Ini menjadi perhatian bagi teman-teman semua untuk segera melaksanakan dan menjadikan ini kebijakan secara konsekuen," tegasnya.
KM 348 Tahun 2019 mengatur tarif berdasarkan zonasi. Rinciannya Zona 1 (Jawa Sumatera dan Bali), Zona 2 (Jabodetabek) dan Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi dan lainnya).
Untuk Zona 1, biaya jasa batas bawah nett Rp 1.850, biaya jasa batas atas Rp2.300. Zona 2, biaya jasa batas bawah nett Rp2.000, biaya jasa batas atas Rp2.500 dan Zona 3, biaya jasa batas bawah Rp2.100, biaya jasa batas atas Rp2.600.
Selain itu, peraturan tersebut juga memberlakukan tarif "buka pintu" atau biaya jasa minimal yang harus dibayarkan hingga empat kilometer perjalanan. Biaya jasa minimal Zona 1 yakni Jawa Sumatera dan Bali berlaku Rp 7.000-Rp 10.000, Zona 2 Jabodetabek Rp 8.000-Rp 10.000 dan Zona 3 Kalimantan, Sulawesi dan lainnya Rp 7.000-Rp 10.000.
Head of Strategy and Planning Public Affairs Grab, Tirza R Munusamy menyatakan, akan mendukung keputusan pemerintah terkait pemberlakuan tarif tersebut. "Kami mendukung adanya penerapan secara keseluruhan tarif baru ojek daring," ujarnya.
Tirza mengatakan, pihaknya juga melakukan penyesuaian algoritma untuk menyesuaikan tarif agar konsumen bisa mendapatkan tarif terjangkau dan mitra pengemudi tetap sejahtera. "Apa yang diamanatkan merujuk survei mitra pengemudi dan masih sangat positif, semoga bersama-sama berharap pengemudi kami tentunya sejahtera," katanya.
Senior Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji Ruky mengatakan, pihaknya akan mengedepankan layanan dan memastikan pemberlakuan tersebut di seluruh Indonesia. "Kami dari Gojek mengedepankan layanan gojek daring memperbaiki layanan konsumen kami, prioritas kami akan memastikan di seluruh wilayah operasi kami," ujarnya. (Imd).
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru