Soal Isi Revisi UU KPK, Agus Rahardjo: Kami Tidak Pernah Tahu

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku tidak pernah mengetahui isi dari draft Revisi Undang-Undang KPK. Pihaknya pun tidak pernah diajak duduk bersama mendiskusikan hal tersebut.
"Kemudian terkait yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah RUU KPK. Sampai saat ini, kami, draft saja tidak mengetahui. Rasanya seperti sembunyi-sembunyi," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Agus juga mendengar rumor dalam waktu dekat Revisi Undang-Undang KPK itu akan segera disahkan.
"Kami sangat betul-betul bertanya-tanya ada kegentingan apa sampai buru-buru disahkan," jelas dia.
Lebih lanjut, dia pun meminta kepada Presiden Jokowi agar bisa menyelesaikan masalah ini. Pihaknya akan sangat berkenan jika diajak dalam suatu pertemuan dan membahas bersama soal RUU KPK.
"Kami kalau ditanya pegawai, anak buah, tidak mengetahui isi Undang-Undang itu. Kami menghadap Menkumham saja untuk cari tahu itu, katanya nanti akan diundang. Tapi baca Kompas pagi ini, rasanya (seperti) tidak perlu lagi," Agus menandaskan.(*)
BERITA TERKAIT
Viral Video Seorang Pria Rusia Tewas Dimakan Hiu
Hotman Paris Jual Tanahnya Dekat Pantai Bali Rp 485 M
Lestarikan Budaya, Unnes Pentaskan Wayang Kulit Peringati Dies Natalis ke-58
Gandeng Tim Ahli, Pemkot Yogya Sukses Luncurkan Prangko Seri Malioboro
Jika Jadi Menkominfo Ini yang Bakal Dilakukan Aldi Taher
KBRI di AS Full Support Putri Ariani di Ajang America's Got Talent
Kesal Lantaran Jarang Pulang, Anak Bunuh Ayah Kandung
BNPB Respon Positif Usulan Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
Najwa Shihab Balas Kritik Amien Rais
Jamaah Haji Kloter 22 dan 11 Mulai Menuju Makah
IKPI Cabang Sleman Akan Menggelar Seminar Perpajakan
Jambore Relawan Kabupaten Boyolali Dipusatkan di Wonosamodro
Bayar PDAM di Yogyakarta Kini Bisa Lewat SpeedCash
Siswanya Dapat Pujian di AGT 2023, Ini Harapan Kepala Sekolah Putri Ariani
Setelah Muktamar Muhammadiyah, PTM Lakukan Gerakan Internasionalisasi
Polda Jateng Periksa Psikologi Tersangka Pencabulan di Wonogiri
Negara Tak Boleh Tunduk dengan Obilgator BLBI
Hadirnya Perpustakaan di Masjid Lahirkan Ide Cemerlang
Muhammadiyah Minta Tambahan Libur Idul Adha
Mulai 10 Juni 2023, Ekspor Bauksit Dilarang
Gugatan Praperadilan Korupsi Tanah Kas Desa Gugur, Jaksa Fokus Buktikan Adanya Mafia