Hari Ini Tarif Baru Ojek Online Berlaku, Seperti Ini Rinciannya

Ilustrasi
JAKARTA, KRJOGJA.com – Pemerintah akan mulai memberlakukan tarif baru ojek online (ojol) untuk tiap zona di seluruh Indonesia pada Senin (2/9/2019) hari ini. Pemberlakuan tarif baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan driver di seluruh Indonesia.
Namun begitu, Sekretaris Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno mengatakan, kebijakan tarif baru ojek online tersebut dapat menimbulkan dampak lain terhadap seluruh driver. Salah satunya, kata dia, adanya penurunan pesanan dari pengguna.
“Soal kenaikan tarif, jangka pendek mungkin saja akan ada penurunan order (pesanan) dari konsumen. Terlebih saat ini moda transportasi di Jakarta juga sudah cukup baik,” kata Agus, Minggu (1/9/2019) malam.
Akan tetapi, Agus menekankan penurunan pesanan hanya bersifat sementara. Pasalnya, Agus juga melihat saat ini masyarakat telah memiliki ketergantungan terhadap aplikasi transportasi online.
“Masyarakat kita sudah mulai teradiksi dengan moda transportasi berbasis aplikasi seperti ojol. Ojol memiliki keunggulan, yaitu waktu tempuh yang relatif lebih cepat dibanding moda lain,” bebernya.
Di lain sisi, pihaknya menilai penetapan tarif baru ojek online oleh pemerintah sekaligus menandakan bahwa prokontra ojol sebagai sarana transportasi telah usai. Sebab, kata Agus, penetapan regulasi baru ini jadi tanda bahwa pemerintah telah mengakui dan melegalkan ojol sebagai transportasi umum.
“Ini merupakan bukti pengakuan dari pemerintah akan kehadiran ojol. Dari sudut pandang konsumen, aturan ini jadi kepastian hukum,” pungkasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Ciptakan Kesetaraan Gender, Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan Perda PUG
Bangun Karakter Siswa, SMAN 11 Yogya Gelar MABATA
Terlibat Calo Bintara, 5 Oknum Polda Jateng Dipecat dan Terancam Pidana
Literasi Jadi Alat Maksimalkan Kualitas SDM Indonesia
Bekali Kemampuan Penulisan, Kanwil Kemenag DIY Gelar FGD Kehumasan
Sambut Ramadan, Kemenag Kirim 50 Pendakwah Moderat ke Daerah 3T
Propam Polres Sukoharjo Gelar Tes Urine Dadakan, Hasilnya?
Polisi Dalami Dugaan Penganiyaan Fitri Disabilitas Yatim Piatu
Janji Didepan Makam Para Pahlawan, Masyarakat Kota Yogya Deklarasi Pemilu Damai
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang BaruRp 3,8 Juta Per Orang
Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
Jenazah Syabda Dimakamkam Berdampingan dengan Ibu dan Nenek
Orangtua Ayu Indraswari Terakhir Bertemu Sabtu Pagi, Sore Sudah Tak Bisa Dihubungi
Cegah Kerusakan Lingkungan, Srikandi Ganjar Gelar DIY Workshop Ecoprint
Bupati Gunungkidul luncurkan Aplikasi 'Gampang Gawe Surat'
Pelayat Mendatangi Rumah Duka Syabda Perkasa
Kesbangpol DIY Perkuat Sinergitas Pokja Ketahanan Ekonomi
Merti Dusun Papringan Ditutup dengan Pementasa Kuda Lumping
Qomaru Terpilih Sebagai Ketua Ketua PDM Bantul
Bank Indonesia Mulai Menerima Penukaran Uang Baru Mulai 27 Maret
Dirut KR Resmikan Balai Warga Semeru