Batas Nilai Impor Bebas Bea Masuk Bakal Dihapus

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan terdapat peluang untuk menghapus batas nilai barang impor kiriman melalui platform belanja daring (e-commerce) yang bebas bea masuk.
"Nanti bisa saja (tanpa batasan), tetapi belum final ini. Yang jelas ini akan kami turunkan, kami masih berunding," katanya.
Saat ini, pemerintah membebaskan (de minimis value) bea masuk atas barang kiriman impor yang nilainya tak melebihi US$75 per orang per hari atau setara Rp1,05 juta (mengacu kurs Rp14 ribu per dolar AS). Artinya, masyarakat yang berbelanja di bawah Rp1,05 juta masih mendapatkan fasilitas bebas bea masuk.
Sebaliknya, pengiriman barang yang nilai pabeannya mencapai Rp1,05 juta atau lebih mendapatkan beban bea masuk sebesar 7,5 persen dari nilai barang. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman.
Jika penghapusan batas nilai barang impor itu terealisasi, maka seluruh barang impor melalui e-commerce akan dibebani bea masuk dan pajak. Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi enggan berkomentar.
Ia hanya memastikan pemerintah tengah mengkaji penurunan ambang batas tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
Pelangi Ternyata Berbentuk Lingkaran, Bukan Melengkung
Kerajinan dan Mebel Masih Jadi Primadona Ekspor DIY
Nia Ramadhani Pamer Tato di Punggung
Ronaldo Gagal Bawa Al Nassr Lolos Piala Super Arab Saudi
Inul Daratista Terjangkiti Demam Lato-lato
Liga Akurat Zulhas Cup 2023 Digelar
Polres Sukoharjo Dalami Dugaan Layanan Kencan Online Libatkan Pelajar
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Suami Aniaya Istri Gunakan Kapak
Venna Melinda Datangi Polda Jatim Serahkan Bukti Medis
Tambah Seksi, Nia Ramadhani Pamer Otot
LPS Naikkan Tingkat Bunga Pejaminan di Januari 2023
Jokowi Semedi Tiga Hari Putuskan Tidak Lockdown
Prabowo Temui Bobby Nasution
Wajah Lionel Messi Tergambar di Ladang Jagung
Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai
Rakertas Kadin Bantul, Pertahankan Bisnis dan Wirausaha
Bulan K3, PLN UP3 Yogyakarta Apel Pasukan dan Peralatan
Perawatan Kecantikan Ini Pantang Dilakukan Saat Hamil
Eri Cahyadi Dapat Dukungan PDI Perjuangan
Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp 276 Ribu