Pemerintah Gencarkan Pembinaan Ideologi Bangsa

user
tomi 06 Februari 2019, 18:25 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com -Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) menggelar sosialisasi kepada organisasi kampus terkait Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

"Permenristekdikti ini perlu  disosialisasikan unit kegiatan mahasiswa pengawal ideologi bangsa bisa kolaborasi antara kampus di perguruan tinggi Indonesia" demikian 

Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir di Jakarta ,Selasa (5/2 2019).

Pihaknya mengumpulkan kelompok Cipayung plus yang merupakan alumni gabungan dari organisasi HMI, GMNI, PMKRI, PMII, dan GMKI untuk mensosialisasikan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018.


"Apa peraturannya, yakni peraturan itu, untuk mengatur bagaimana unit kegiatan mahasiswa pengawal ideologi bangsa bisa kolaborasi antara kampus di perguruan tinggi Indonesia," ujarnya .

Tujuan sosialisasi itu, supaya wawasan bela negara bisa tertanam bagi masyarakat Indonesia khususnya mahasiswa. "Maka itu kami akan melakukan sosialisasi dan masih mencari hari nya untuk kegiatan tersebut," tuturnya.

Kenapa Kemristekdikti melakukan sosialisasi Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018. Menurutnya selama ini, pihaknya mempunyai mahasiswa di dalam kampus. Di mana mahasiswa ada di luar juga dan bagaimana untuk mengintegrasikan untuk menjadi satu.

"Kemarin yang lapor pada saya HMI, GMNI, PMKRI, PMII, dan GMKI. Bagaimana ini jadi satu, sehingga masuk dalam kampus mengawal ideogi bangsa. Di mana empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila sebagai ideologi negara UUD 45 sebagai dasar negara, NKRI semboyan kita sebagai negara kesatuan dan bhinneka tunggal Ika, ini harus implementasikan kepada anak bangsa mahasiswa," ungkapnya.(ati)

Kredit

Bagikan