Edan! Direktur dan Kacab Bobol Bank Tempat Kerja Mereka

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto (Tengah) menunjukan barang bukti pemalsuan dokumen dan pencucian uang. (Foto: Maksum N)
CILACAP, KRJOGJA.com - Jk Kepala cabang dan Hs direktur suatu bank perkreditan swasta yang memiliki cabang di Cilacap, diringkus tim reskrim Polres Cilacap karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen dan pencucian uang dalam membobol bank tempat kerjanya. Sejumlah barang bukti terdiri 176 berkas kredit, 149 slip pencairan kredit dan 20 bendel sertifikat tanah dan BPKB diamankan untuk proses lanjut.
"Jadi kedua tersangka pembobol bank tempat kerjanya, dengan cara membuat kredit fiktif dan sertifikat tanah dan BPKB milik nasabah yang macet kreditnya untuk dijadikan agunan, dengan tujuan agar mereka bisa mendapat uang dari kredit fiktif tersebut," ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto didampingi Kasat Reskrim AKP Onko Grandiarso Sukahar, Senin (28/01/2019). Adapun nilai kerugian akibat tindak pidana pencucian uang itu mencapai Rp 29 milyar.
Dijelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan bank prekreditan swasta itu tentang ditemukannya kredit fiktif. Sehingga anggota reskrim Polres Cilacap segra melakukan penyelidikan. Dari hasil penyeledikan terungkap tersangka pelakunya mengarah pada kepala cabang Cilacap dan direkturnya. Awalnya kedua tersangka itu mengelak akan perbuatannya, namun setelah ditunjukan bukti-bukti itu, mereka akhirnya mengakui merekalah yang membuat kredit fiktif. "Uang dari membobol bank tempat kerjanya itu digunakan untuk kepentingan sendiri," lanjut kapolres.
Menurutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun keatas.
"Terkait kasus tersebut kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika mengajukan pinjaman maupun menabung pada suatu bank prekreditan. Paling tidak harus dicek dulu kredibiltas bank tersebut," kata Kapolres.(Otu)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023