RPP Produk Halal Siap Disahkan Presiden

user
danar 08 Februari 2019, 06:10 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) terbit dalam waktu dekat.

Saat ini RPP tersebut sudah difinalisasi dan tinggal menunggu tanda tangan Presiden Jokowi. "Sudah di meja Bapak Presiden, tinggal menunggu tanda tangan Bapak Presiden (Jokowi)," kata Lukman, dalam keterangannya, Kamis (7/2/2019) malam.

Dia mengatakan dalam rapat pembahasan RPP di Kementerian Sekretaris Negara (Kemsesneg) lebih banyak menyamakan persepsi dari kementerian atau lembaga. Sebab, masing-masing dari kementerian lembaga perlu mengetahui substansi dari isi Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal.

"Kami perlu duduk bersama untuk melihat persoalan ini secara persepsi yang sama, karena ini melibatkan kementerian lembaga dan banyak pihak. Bahkan tidak hanya di dalam negeri maupun di luar negeri. Jadi perlu kesamaan cara pandang dalam melihat apa esensi PP ini," jelas Lukman.

Dia pun menegaskan, dalam proses perampungan RPP sudah tidak ada lagi masalah maupun tumpang tindih dari lembaga terkait. Bahkan, seluruh kementerian lembaga sudah sepakat dan menandatangani RPP tersebut. "Sudah tidak ada (masalah) karena seluruh menteri sudah menandatangani," imbuhnya.

Sementara itu, untuk sertifikasi halal dikatakan tetap melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun untuk sertifikat berada di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.(*)

Kredit

Bagikan