Tangani Klithih, Libatkan Berbagai Pihak

Ilustrasi
YOGYA, KRJOGJA.com - Penanganan terhadap kejahatan jalanan yang sering diistilahkan sebagai klithih, harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang melatarbelakanginya. Meski demikian, aspek hukum tetap menjadi prioritas utama, karena pada faktanya pelaku klithih terbukti melakukan pelanggaran hukum. Tak sebatas menyebabkan kerusakan pada fasilitas publik, pelaku klithih juga menyebabkan jatuhnya korban, bahkan ada yang sampai meninggal dunia.
Baca Juga:Ā Sultan Ingin Upayakan Penanganan Klithih Dari Pendekatan Psikologis Keluarga
Pemberantasan terhadap pelaku klithih tak harus hanya dibebankan pada polisi, tetapi juga melibatkan kalangan pendidik, orang tua, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Selain berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), klithih juga bisa menciptakan degradasi mental dan moral di kalangan generasi muda, terutama yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. "Semua pihak harus memiliki kepedulian dalam urusan memberantas klithih," tandas Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Danurejan, Polresta Yogya, Polda DIY Iptu Deny Ismail SH, Sabtu (18/1/2020) malam.
Deny Ismail menyampaikan, untuk menangani klithih pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten, mulai dari sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemerintahan setempat (kelurahan dan kecamatan). Koordinasi dilakukan dengan melibatkan Unit Binmas, Unit Intelkam, dan Sabhara. "Semua langkah yang diambil polisi harus mengacu pada kebijakan Kapolsek sebagai penanggungjawab dan penentu penanganan di tingkat kecamatan/Polsek," kata Deny Ismail.
Antisipasi tindak kejahatan jalanan dilakukan dengan memetakan tempat-tempat yang biasa digunakan sebagai 'markas' kelompok atau komunitas klithih. Pada setiap jam-jam rawan sepulang sekolah, petugas gabungan melakukan patroli keamanan secara terbuka dan tertutup. Tujuannya, mencegah terjadinya bentrokan antarpelajar, baik yang sifatnya spontanitas maupun yang terencana. Menurut Deny Ismail, upaya pencegahan sebenarnya tidak kalah pentingnya dengan penindakan.Ā
"Daripada telanjur jatuh korban, lebih baik kita mencegah," kata Deny Ismail.
Baca Juga:Ā Tangani Kasus Klithih, Berikan Sanksi Edukatif
Secara khusus Deny Ismail menyampaikan maraknya aksi bar-bar atau brutalisme yang dilakukan pelaku klitih tidak lepas dari peradaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang, terutama pil koplo. Berdasar penyelidikan dan penyidikan pada berbagai kasus klithih, sebagian besar karena pengaruh miras dan pil koplo. Sebelum mereka beraksi, terlebih dahulu mengkonsumsi miras dan pil koplo. Karena itu, pemberantasan terhadap klithih harus dimulai dengan merazia miras dan pil koplo yang dipasarkan secara terang-terangan. Tujuannya, agar generasi muda kesulitas mendapatkan miras dan pil koplo, sekaligus mengurani frekuensi mereka 'kluyuran' secara berkelompok pada malam hari.
Menurut Deny Ismail, pihak-pihak terkait harus turut serta meminimalkan peredaran miras dan pil koplo. Peradaran miras telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan pil koplo erat kaitannya dengan tindakan medis terhadap pasien yang menderita gangguan psikis. Untuk mendapatkan pil koplo di apotek, seseorang harus memiliki resep dari dokter ahli, bukan sembarang dokter. "Saya yakin jika semua pihak memiliki kepedulian, masalah klithih akan bisa diatasi," kata Deny Ismail.(Hrd)
BERITA TERKAIT
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah DigitalĀ
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan
PB Manunggal Dominasi Gelar PBSI Bantul Series
Bawa Sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Dua Remaja
Kahmi dan HMI Ingin Wujudkam Pemilih Berdaulat