PAN Siap Pasang Badan Jika Amien Rais Dipolisikan

Amien Rais. (Foto:doc)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Ucapan Amien Rais dituding mendikotomi Partai menjadi dua bagian. Yang satunya merupakan partai Allah dan yang lainnya adalah partai Setan.
Ucapan Ketua Penasihat Alumni 212 ini, rencananya diperkarakan ke Polda Metro Jaya oleh tim Cyber Indonesia.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo menegaskan, ucapan Amien Rais sama sama sekali tidak mendikotomikan partai-partai di Indonesia ke dalam Partai Allah vs Partai Setan.
“Bahkan setelah selesai taushiyah ba’da salat subuh tersebut, ketika ditanya lebih lanjut, Pak Amien menjawab: Saya enggak katakan begitu,” ulas Drajad mengutip ucapan Amien Rais kepada wartawan, Minggu (15/4/2018).
Pernyataan itu dilontarkan Amien Rais usai mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) pekan lalu.
Drajad menjelaskan, bukan partai yang dimaksud Amien Rais melainkan cara berpikir untuk Allah dan yang diikuti setan. “Gelombang pro setan merugi, gelombang besar yang didikte kehendak Allah pasti menang,” terang Drajad.
Drajat menambahkan, rujukan Amien Rais adalah kata hizballaah yang lawannya hizbasy-syaithon. Dua kata ini dalam konteks tauhid Islam sesuai Alquran.
“Mereka yang rajin membaca Alquran akan mudah sekali memahami isi taushiyah Pak Amien tersebut. Karena, hizbullah dan hizbusy-syaithon itu memang bahasa Alquran,” terang Drajad lebih lanjut.
Dengan penjelasan ini, menurut dia, sama sekali tidak ada dasar bagi siapapun untuk melaporkan Amien Rais ke kepolisian atas tuduhan apapun terkaittaushiyahnya.
“Saya yakin, jika bertindak profesional dan cermat, pihak Polri (khususnya Polda Metro Jaya) akan berpandangan sama,” tegasnya.
Drajad pun menasihati pihak yang melaporkan Amien Rais, dalam hal ini Cyber Indonesia, untuk mencermati fakta hukumnya dengan teliti.
“Jangan sampai anda menafsirkan ucapan Pak Amien terlalu jauh, sehingga malah memfitnah Pak Amien. Itu yang justru melanggar hukum,” imbuhnya.
PAN sendiri, lanjut Drajad, untuk sementara masih melihat perkembangannya. “Tapi kami tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah hukum balasan,” tukas Drajad.(*)
BERITA TERKAIT
Indonesia Menolak Keras Keberadaan Pulau Buatan di Laut China Selatan
Resmi Dilantik, FPTI DIY Jadikan Kelolosan PON Sebagai Target Utama
Gerindra Bantul: Prabowo Presiden 2024 Ini Harga Mati
Pertemuan Menteri ATF Dorong Pariwisata ASEAN Lebih Inovatif dan Kompetitif
SD Muhammadiyah Tegalrejo Launching Sekolah Digital
Delegasi ATF 2023 Jajal Borobudur Trail of Civilization
Hanya Dua Pelatih Lokal Tersisa di Liga 1, Begini Kata Kak Seto
Sengketa Saham Tambang, Dirut CLM Berharap Dirjen AHU Revisi Keputusan
Erik Ten Hag Buktikan MU Tidak Butuh Ronaldo
16 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Milad RS PKU Muhammadiyah
Oh No! Bocor Identitas Perempuan Perenggut Keperjakaan Pangeran Harry
Bupati Kendal Dico Ganinduto Hadiri Acara Hari Pers Nasional 2023
JEC Sukses Jadi Tempat Event Internasional Asean Tourism Forum 2023
OK 'Sakpenake' Hibur Pengunjung ATF 2023 di JEC
Thailand Masters 2023, 'The Babbies' Persembahkan Gelar Bagi Merah Putih
Prof Gunarto : Generasi Y dan Z Dominan di Pemilu 2024
Tuntas Buyback Rp 3 T, BRI Tambah Lagi Rp 1,5 T
Sama-sama Alumni Fakultas Teknik Arsitektur UGM, Kini Bertemu di Pelaminan
PB Manunggal Dominasi Gelar PBSI Bantul Series
Bawa Sajam, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Dua Remaja
Kahmi dan HMI Ingin Wujudkam Pemilih Berdaulat