Bacok Warga, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Dua tersangka kasus pegroyokan dan pembacokan diamankan (Foto : Alwi Alaydrus).
PATI, KRJOGJA.com - Satreskrim Polsek Sukolilo menangkap dua orang pelaku penganiayaan dan pembacokan dengan korban warga Desa Wotan. Mereka adalah Beni Widaryanto (19) dan Bambang (23) warga Desa Baleadi.
Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilakukan anggotanya. "Namun kasusnya ditangani Polsek Sukolilo" ujarnya, Rabu (11/4).
Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono, mengungkapkan penangkapan dua pemuda, karena sebelumnya diduga melakukan pengkroyokan disertai pembacokan terhadap korban Nur Sodiq (24) warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Minggu (1/4) lalu.
"Nur Sodiq (korban) sedang bersama seorang temannya berada di warung es turut Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Tiba-tiba datang rombongan pemuda berjumlah 10 orang, yang langsung mengkroyok korban" kata Iptu Supriyono.
Setelah dilakukan pencarian, tambah Kapolsek Sukolilo, anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pembacokan. "Dua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman lima tahun hukuman penjara" tutur Kapolsek Sukolilo. (Cuk)
BERITA TERKAIT
Mahasiswanya Meninggal di Kost karena TBC, UMY Beri Pernyataan
Irwan Ardiansyah, Kondang Sebagai Dian Crystal Si Raja Road Race
DKK Sukoharjo Terjunkan Tim Pantau Makanan dan Minuman
Pengelolaan Pajak Daerah di Kulonprogo Belum Optimal
Baznas Kulonprogo Target Kumpulkan Zakat Infak Sedekah Rp 15 Miliar
Ribuan Petasan Dalam Empat Dos Gagal Diedarkan
Polresta Cilacap Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Balas Dendam Anak Anusapati, Lanjutkan Perebutan Tahta Singasari
Sering Dilewati Truk Proyek Tol, Jalan di Sumberejo Klaten Rusak Parah
Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kembali Terjadi di Wonogiri
Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia Bidang Keimigrasian
Pebalap Motor Legendaris Yogya, Irwan Ardiansyah Meninggal Dunia
Patroli Malam Polres Bantul Sikat Miras, Petasan dan Knalpot Blombongan
Satu Buku yang Sudah Ridigitalkan, Hasilkan Inovasi Pemikiran Baru
Cara Bermain Saham dengan Modal Rp 100 Ribu
Sarasehan 'SiBakul', Wujud Dukungan UMKM
Empat Penjual Petasan di Demak Ditangkap, 40 Kilogram Obat Mercon Disita
Tinggalkan Messi, Cristiano Ronaldo Pertajam Rekor Gol
Jadi Khatib Tarawih, Danramil 04 Ingatkan Umat Jaga Toleransi
Surga Tersembunyi di Gunung Kendil, Moyo Bening Wisata Alam Ala Ubud Bali
Shin Tae-yong Galau usai Drawing Piala Dunia U-20 2023 Batal