Bacok Warga, Dua Pemuda Diciduk Polisi

user
tomi 11 April 2018, 19:07 WIB
untitled

PATI, KRJOGJA.com - Satreskrim Polsek Sukolilo menangkap dua orang pelaku penganiayaan dan pembacokan dengan korban warga Desa Wotan. Mereka adalah Beni Widaryanto (19) dan Bambang (23) warga Desa Baleadi.

Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya operasi penangkapan yang dilakukan anggotanya. "Namun kasusnya ditangani Polsek Sukolilo" ujarnya, Rabu (11/4).

Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono, mengungkapkan penangkapan dua pemuda, karena sebelumnya diduga  melakukan pengkroyokan disertai pembacokan terhadap korban Nur Sodiq (24) warga Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Minggu (1/4) lalu.

"Nur Sodiq (korban) sedang bersama seorang temannya berada di warung es turut Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Tiba-tiba datang rombongan pemuda berjumlah 10 orang, yang langsung mengkroyok korban" kata Iptu Supriyono.

Setelah dilakukan pencarian, tambah Kapolsek Sukolilo, anggotanya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pembacokan. "Dua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman lima tahun hukuman penjara" tutur Kapolsek Sukolilo. (Cuk)

Kredit

Bagikan