Jambret Tertangkap Saat Jual HP Curian

user
ivan 24 Juni 2016, 02:16 WIB
untitled

YOGYA (KRjogja.com) - Dua orang jambret tertangkap setelah buron hampir sebulan. Tersangka F (19) dan N (18) berhasil ditangkap petugas saat hendak menjual barang curian di Lapangan Karang Kotagede. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini lantaran kedua pelaku diduga merupakan jambret kambuhan.

Kasus penjambretan yang dilakukan para tersangka terjadi bulan Mei silam. Para pelaku menjambret tas milik Yusrina Hidayati (26) warga Umbulharjo Yogyakarta saat melintas di Jalan Gedongkuning.

“Saat itu listrik sekitar tengah padam. Kesempatan itu dimanfaatkan para tersangka untuk beraksi,” ungkap Panit Reskrim Polsekta Kotagede, Iptu Edi Subekti di ruang kerjanya, Kamis (24/06/2016).

Sebenarnya korban yang berboncengan dengan temannya berusaha mengejar, namun di tengah jalan motornya macet. Akibat kejadian itu korban kehilangan tiga ponsel dan surat-surat berharga yan tersimpan dalam tas.

Pelarian pelaku berakhir saat F menjual ponsel curian tersebut. Setelah diintrogasi petugas akhirnya tersangka menunjukan tempat persembunyian N dan remaja tersebut langsung ditangkap. (Van)

Kredit

Bagikan