Masalah Kenaikan Tarif Ojek Online, Kemenhub Tak Lagi Jadi Mediator

user
danar 06 April 2018, 10:35 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Jendral Pehubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan ada lagi mediasi yang mempertemukan antara penemudi ojek online dengan para aplikator yang membahas mengenai tarif.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangannya menegaskan untuk selanjutnya permasalahan mengenai tarif diserahkan secara bipartit yaitu aplikator dengan driver secara langsung.

“Tidak ada pertemuan lainnya, ini yang terakhir. Selanjutnya yang ada hanya pertemuan antara aplikator dengan mitra untuk membahas kesepakatan tarif,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (6/4/2018).

Mediasi yang dilakukan sebelumnya merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu.

Budi juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya menerima keluhan dari pengemudi ojek online mengenai pendapatan mereka yang terasa jauh berbeda antara saat ini dengan 1- 2 tahun lalu.

“Kata mereka sekarang semakin menurun. Apalagi semakin banyaknya pengemudi yang menjadi mitra dari aplikator. Selain itu, juga karena ketatnya persaingan antar aplikator,” jelasnya.(*)

Kredit

Bagikan