Ditolak Dua Kali, Gojek Kembali Usaha Mengaspal di Filipina

Ilustrasi.
FILIPINA, KRJOGJA.com - Perusahaan rintisan ride-hailing, Gojek disebut kembali mengajukan dokumen untuk bisa mengaspal di Filipina, setelah dua kali ditolak oleh otoritas setempat.
"Kami telah melihat dokumen-dokumen itu (pengajuan izin operasional) dan kami juga telah menyerahkannya kepada DoTR (Departemen Transportasi Filipina)," kata Kepala Badan Pengatur Waralaba Transportasi, Martin Delgra seperti dikutip dari kantor berita Nikkei Asian Review.
Badan pengaturan transportasi darat (Land Transportation Franchising and Regulatory Board-LTFRB) di Filipina sebelumnya menolak pengajuan operasional Gojek di negara itu. Penolakan termaktub dalam surat No.096 pada 20 Desember 2018.
Penolakan dilakukan terkait kepemilikan saham perusahaan lokal yang digandeng Gojek di Filipina, yang dianggap melanggar paragraf pertama pasal dua (II) Memorandum Circular No. 2015-015-A tertanggal 23 Oktober 2017.
Di Filipina, pemerintah setempat mensyaratkan kepemilikan saham lokal harus 60 persen, sementara kepemilikan saham asing hanya diperbolehkan 40 persen.
Dilansir Tech in Asia, di dalam surat pengajuan izin disebutkan bahwa pemodal ventura Filipina Pace Crimson Ventures Corp telah mengakuisisi 60 persen saham perusahaan lokal yang dibuat Gojek, yakni Velox Technology Philipines.
Langkah itu dinilai cukup untuk memenuhi persyaratan kepemilikan lokal minimum untuk perusahaan transportasi. Sebelumnya pada pertengahan 2018 lalu, Gojek mengumumkan rencana ekspansi bisnis ke empat negara yakni Singapura, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Gojek menyiapkan sekitar US$500 juta (sekitar Rp7,1 triliun) untuk mewujudkan rencana ekspansinya tersebut.
Berbeda dengan Filipina, Gojek sudah mulai mengaspal di jalanan Singapura dan Vietnam. Ekspansi bisnis Gojek ke sejumlah negara tak lain sebagai langkah untuk menjadi pesaing Grab usai Uber mengumumkan angkat kaki dari Asia Tenggara.(*)
BERITA TERKAIT
Hubungan China - Amerika Memanas
Bupati Mantu Sandingkan 22 Pasangan Pengantin
Klub Tumpuan Awal Pemain Kelas Dunia
Gara-Gara ingin Tinggal di Luar Negeri, Ayah Tega Bunuh Anak
Kendala Utama Menulis Karya Ilmiah, Belum Mampu Beri Solusi Terbaru
Terkait Karyawan Lembur tak Dibayar, Ini Hasil Pemeriksaan Tim
Dudung Abdurachman Jajaki Kerjasama Bersama Militer Jepang
Garuda Indonesia Kaji Penggunaan Jilbab oleh Pramugari
Konser ‘Binangun Sobat Satru', Denny Caknan Obati Kerinduan Penggemar di Kulonprogo
Pemkab Bantul Luncurkan Rencana Umum Pengadaan
Ledakan Petasan Guncang Majenang Cilacap, Satu Orang Tewas
Kawah Gunung Bromo Keluarkan Api
Mandatori Biodiesel Dituding Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal
Pentagon Deteksi Balon Mata-mata China Lintasi Amerika
KPK Telusuri Harta Kekayaan Lukas Enembe
Dua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dituntut 6,8 Tahun
Diduga Meninggal Dimasukan Kantong Mayat, Ternyata Masih Hidup
Nur Asia Uno Berbagi Pengalaman Kepada Pelaku Usaha Kerajinan di TRAVEX
Mendag Larang Pedagang Jual Beras Oplosan
Gara-gara HP Hilang, Remaja Nekat Lompat dari Lantai 3
Ganjar Naikkan Nominal Bantuan KJS