Kejaksaan Agung Rumuskan Ulang Nasib TP4

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kejaksaan Agung akan membahas soal keberadaan satuan tugas TP4P dan TP4D dalam Rakernas Kejaksaan Agung pada awal Desember 2019 mendatang.
"Akan dilihat perkembangannya. Kejagung akan membahasnya dalam Rakernas Kejaksaan pada 3-6 Desember di Cisarua. Perumusannya akan dilakukan Kejagung saat Rakernas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri.
Pembubaran TP4P dan TP4D mencuat setelah Menkopolhukam Mahfud MD menyebut keberadaannya kerap disalahgunakan oleh oknum jaksa. Hal itu dikatakan Mahfud usai menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. "Ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan," kata Mahfud.
Mahfud menganggap pelaksanaan kerja TP4P dan TP4D di lapangan kerap menyimpang dari tujuan awal pembentukan tim tersebut. (*)
BERITA TERKAIT
4 Penyakit yang Bikin Kantong BPJS Kesehatan Jebol
China dan India Negara Terpadat di Dunia, Indonesia Peringkat ke-4
Chelsea Bidik Glasner Pengganti Graham Potter?
Pembangunan Segera Terlaksana, Tiga Proyek Strategis Masuk Tahap Lelang
Seru, Pengguna Zoom Meeting Bisa Pakai Avatar Diri Sendiri Saat Konferensi Video
BRI Journalist Bootcamp 2023, Tebarkan Social Value “Memberi Makna Indonesia”
'Tetap Saja' Pancang Album Penuh ke-2 GIE
Jenderal Amerika Serikat Prediksi Perang dengan China Bisa Terjadi 2025
Jawab Kritikan, Erik ten Hag Tantang Antony Buktikan Diri
Selalu Ingkar Janji, Warga Keboan Sampaikan Gruduk Kantor PT PP
Masinis Lodaya Sudah Beri Peringatan, Simbah Putri Tetap Nekad, Akhirnya..
BUMDes Karya Mandiri Tingkatkan PAD
Mulai Banyak di Jalanan, Wuling Air EV Ternyata Dibanderol Segini
Pendaki Asal Madiun Meninggal Dunia di Lawu
Manfaat Body Serum yang Wajib Kamu Ketahui
UIN Suka Beri Gelar Kehormatan Doctor HC
Gandung : BSNPG Garda Depan Amankan Suara Partai
'The Babies' Sukses Pertahankan Tradisi Ganda Putra
Persagi Yogya Pusatkan HGN 2023 di Alkid
Sekarwangi, Bakal Calon Termuda DPD DIY, Siapa Dia?
Disdukcapil Bantul Tetapkan Standar Pelayanan 2023