Pencarian Minyak Ilegal Bakal Dilegalkan

ilustrasi
JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerinta‎h akan menata pengeboran minyak ilegal pada sumur tua yang sudah tidak dikelola perusahaan pencari migas, sehingga menjadi sumber produksi baru.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, ‎potensi minyak yang dilakukan para pengebor ilegal cukup besar sekitar 10 ribu barel sampai 20 ribu barel. Namun kegiatan tersebut tidak baik dari sisi keamanan.
‎"Illegal drilling keamanannya enggak (baik) ini (rentan) kebakaran, padahal lumayan 10 ribu-20 ribu barel," kata Djoko, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Senin (21/10/2019).
Menurut Djoko, untuk memanfaatkan minyak dari hasil pengeboran ilegal, pemerintah akan melakukan penataan pengeboran ‎ilegal minyak dari sumur tua.
Nantinya para pelaku pengeboran ilegal akan dibentuk wadah koperasi dan dikerjasamakan dengan perusahaan pencari migas atau Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), sehingga ada pembinaan terkait keamanan cara mengambil minyak dari sumur, dengan begitu kegiatan tersebut menjadi legal.
"Lagi dalam proses menata, wilayah kerjanya dimana dibuat koperasinya yang bener, usulkan ke pemerintah, bekerja sama dengan KKKS yang eksisting atau Pertamina nanti kita keluarkan izinnya. Biar legal,"‎ paparnya.
Djoko mengungkapkan, untuk menjalankan rencana tersebut pihaknya akan menggunakan payung hukum yang sudah ada, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2018 tentang pedoman pengusahaan pertambangan pada sumur tua.
‎"Itu Peraturan menteri, pakai pengolahan sumur tua saja kan sudah ada peraturan menterinya," tandasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Masjid Jogokariyan Yogyakarta Siap Kirim Relawan ke Turki
Bleyeran Motor di Pos Ronda Niten Nogotirto Berujung Maut
Kejari Sleman Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
278 Atlet Ditarget Peroleh 30 Emas di Porprov Jateng
Panglima TNI Pastikan Tak Ada Penyanderaan Pilot Susi Air oleh KKB
Piala Asia 2023, Posisi Shin Tae-yong Belum Aman
Dirut BRI: Alhamdulillah Untung dan Slamet, Laba Rp 51,4 Triliun
Jalan Rusak Ditanami Pisang, DPU Pastikan Segera Diperbaiki
Lima Negara ASEAN Usulkan Kebaya ke ICH UNESCO Sebagai Nominasi Bersama Tahun 2023
Menpora Zainudin Amali Terpilih Penerima UNS Award 2023
Viral Kejahatan Jalanan di Titik 0 Km Yogya, Polisi Kejar Para Pelaku
PSS vs Persik Digelar Tanpa Penonton, Kim Kurniawan Ungkap Curahan Hati
Presiden Jokowi: TNI-Polri Jaga Kondusivitas di Tahun Politik
ASN Klaten Terancam Tak Dapat Beras Srinuk
Merapi Luncurkan Awam Panas, Boyolali Rasakan Hujan Abu
Pagi Ini Gunung Merapi Kembali Gugurkan Awan Panas
Karyawan Hotel Harus Cepat Tanggap Menangani Bencana Kebakaran
Pemkot Salatiga Bantu Ratusan Mahasiswa Papua Kehabisan Bekal
Dimodali Rp10 Juta, Muhammadiyah Bisa Punya Aset Rp6,3 M
Makan Malam Romantis di Grand Kangen Hotel Urip Sumoharjo Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Bantu Evakuasi 'Gratis' Sarang Tawon Vespa