Pemerintah Wajibkan Semua Produk Bersertifikat Halal

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama(Kemenag) mewajibkan seluruh produk di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2019. Hal itu diatur berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," demikian tertulis dalam Pasal 4 UU JPH.
Dalam beleid juga tercantum, bahan yang digunakan dalam Proses Produk Halal (PPH) terdiri atas, bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, dan bahan penolong.
Bahan tersebut berasal dari hewan, tumbuhan, mikroba, dan bahan yang dihasilkan melalui proses kimiawi, biologi, atau proses rekayasa genetik. Seluruhnya wajib halal sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). (*)
BERITA TERKAIT
BukuWarung Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang
Bersama Mbak Ita, Mahasiswa KKN UPGRIS Hijaukan Kelurahan
Akuntan Milenial Dominasi Pengurus IAI Jateng
PKS Jateng Gencarkan Sosialisasi dan Terima Bacaleg dari Luar Kader