Muhadjir Dapat Tugas Ikut Urus BPJS Kesehatan

user
ivan 21 November 2019, 20:13 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membagi tugas dengan Kementerian Kesehatan dalam mengurus BPJS Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Jokowi berpendapat BPJS Kesehatan adalah urusan kesehatan individu, sedangkan BKKBN membidangi kesehatan keluarga. Sementara, Kementerian Kesehatan mengurus kesehatan masyarakat.

"Tetapi semuanya dikoordinir kemenkes sehingga jelas. Kalau ada hal yang berkaitan dengan masalah di lapangan siapa yang menjadi penanggung jawab, bukan lempar sana dan lempar sini," kata Jokowi.

Jokowi lantas menyinggung soal peserta JKN-KIS. Menurutnya, berdasarkan laporan terakhir yang dirinya terima total peserta JKN-KIS mencapai 222 juta orang. Jumlah itu melonjak tinggi dari 2014 yang hanya 133 juta jiwa. "Dari keseluruhan itu 96 juta itu adalah masyarakat yang tidak mampu, yang digratiskan oleh pemerintah yang iurannya dibantu oleh pemerintah," ujarnya.

Mantan wali kota Solo itu menyampaikan hingga 2018 pemerintah telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp115 triliun untuk subsidi. Angka tersebut belum termasuk iuran yang disubsidi pemerintah daerah yakni untuk 37 juta jiwa serta anggota TNI-Polri 17 juta jiwa. "Artinya yang sudah disubsidi oleh pemerintah itu sekitar 150 juta jiwa," tuturnya. (*)

Kredit

Bagikan