Perampingan Birokrasi Ternyata Ide Kementerian BUMN

Ilustrasi. (doc)
JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 393 Tahun 2019 tentang langkah strategis dan konkret penyederhanaan birokrasi.
SE tersebut membahas sembilan langkah strategis dan konkret dalam penyederhanaan birokrasi. Langkah dimulai dengan mengidentifikasi eselon III, IV, dan V yang dapat disederhanakan dan pemetaan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan.
Menurut dia, hal itu dilakukan semata-mata demi perampingan birokrasi. Kata Tjahjo Kumolo, ide itu muncul dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kementerian BUMN yang punya ide untuk merampingkan. Jadi perampingan itu untuk mempercepat pelayanan," kata Tjahjo kepada media, Senin (18/11/2019).
Tujuan perampingan itu, adalah demi kemudahan perizinan para investor. Selain juga untuk memangkas birokrasi yang berbelit.
"Tidak hanya BUMN (usulan perampingan), semua lembaga kita koordinasi. Tujuan Menpan RB kan mempercepat proses tujuan kabinet Indonesia maju ini," jelasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Pariwisata di Joglosemar Bukan Kompetitor, Saatnya Bersinergi
Pelangi Ternyata Berbentuk Lingkaran, Bukan Melengkung
Kerajinan dan Mebel Masih Jadi Primadona Ekspor DIY
Nia Ramadhani Pamer Tato di Punggung
Ronaldo Gagal Bawa Al Nassr Lolos Piala Super Arab Saudi
Inul Daratista Terjangkiti Demam Lato-lato
Liga Akurat Zulhas Cup 2023 Digelar
Polres Sukoharjo Dalami Dugaan Layanan Kencan Online Libatkan Pelajar
LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan untuk Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi
Suami Aniaya Istri Gunakan Kapak
Venna Melinda Datangi Polda Jatim Serahkan Bukti Medis
Tambah Seksi, Nia Ramadhani Pamer Otot
LPS Naikkan Tingkat Bunga Pejaminan di Januari 2023
Jokowi Semedi Tiga Hari Putuskan Tidak Lockdown
Prabowo Temui Bobby Nasution
Wajah Lionel Messi Tergambar di Ladang Jagung
Tawuran Antarpelajar di Kebumen Berakhir Damai
Rakertas Kadin Bantul, Pertahankan Bisnis dan Wirausaha
Bulan K3, PLN UP3 Yogyakarta Apel Pasukan dan Peralatan
Perawatan Kecantikan Ini Pantang Dilakukan Saat Hamil
Eri Cahyadi Dapat Dukungan PDI Perjuangan