Menag Terbitkan Keputusan soal Tarif Sertifikasi Halal

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 982 tentang Layanan Sertifikasi Halal. Dalam keputusan ini diatur bahwa besar tarif sertifikasi halal mengacu pada tarif sertifikasi halal Majelis Ulama Indonesia melalui Lembaga Pengakajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM).
Aturan ini diterbitkan karena belum ada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk halal berlaku. "Tarif layanan sertifikat halal yang seharusnya dikeluarkan melalui Peraturan Kementerian Keuangan belum ditetapkan," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso.
Namun Sukoso menggarisbawahi, KMA ini bukan berarti mengembalikan penyelenggaraan layanan sertifikasi halal kepada MUI. Menurutnya, ketentuan dalam salah satu KMA tersebut hanya mengatur tentang diskresi besaran tarif layanan sertifikasi halal, sembari menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"KMA hanya mengatur, selama belum ada PMK tentang tarif layanan, maka biaya sertifikasi halal mengacu pada standar yang selama ini diberlakukan LPPOM," lanjutnya.
Adapun proses dan tahapan sertifikasi halal lainnya, kata dia, berjalan sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan PMA No 26 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. (*)
BERITA TERKAIT
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang
Bersama Mbak Ita, Mahasiswa KKN UPGRIS Hijaukan Kelurahan
Akuntan Milenial Dominasi Pengurus IAI Jateng
PKS Jateng Gencarkan Sosialisasi dan Terima Bacaleg dari Luar Kader
Ten Hag Pertahankan Maguire, Tapi...