DPR Setuju Penghentian Ekspor Gas Bumi ke Singapura

user
ivan 06 Desember 2019, 19:19 WIB
untitled

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rencana Kementerian ESDM untuk menghentikan ekspor gas bumi ke Singapura. Selanjutnya, ketersediaan gas bumi akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan domestik.

"Komisi VII DPR mendukung pemerintah untuk mengkaji pengalihan alokasi gas ekspor ke Singapura untuk pemenuhan kebutuhan domestik pasca berakhirnya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) pada 2023," kata Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII Falah Amru justru meminta penghentian pasokan gas bumi dilakukan lebih cepat tanpa menunggu 2023. Ia menilai industri dalam negeri masih membutuhkan pasokan gas bumi.

"Saya juga mengucap syukur kalau pasokan gas disetop ke Singapura di 2023. Kalau 2023 kelamaan kenapa tidak disetop lebih cepat atau ada alternatif lain (untuk industri dalam negeri)?" ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengaku terdapat permasalahan selisih harga dari gas ekspor ke Singapura dibandingkan penggunaan gas untuk kebutuhan domestik.

Ia menuturkan ekspor gas bumi dihargai sebesar US$10 per MMBTU. Sedangkan jika dilepas kepada industri pupuk, harga gas bumi dipatok sebesar US$6 per MMBTU sesuai dengan ketentuan undang-undang. (*)

Kredit

Bagikan