Dua Warga Korut Dideportasi dari Korsel

KOKRSEL, KRJOGJA.com - Korea Selatan mendeportasi dua warga negara Korea Utara. Keduanya dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan terhadap 16 nelayan. Kedua pelaku pembunuhan diketahui melarikan diri melalui perbatasan pada akhir pekan lalu ke Korea Selatan.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengatakan dua warga negara Korea Utara berusia sekitar 20-an tahun itu ditemukan di atas kapal di area selatan perbatasan laut. Hasil penyelidikan kemudian menemukan jika keduanya membunuh 16 rekannya sesama nelayan di atas kapal penangkap ikan. Keduanya kemudian melarikan diri ke Korea Selatan.
Seoul tidak mengungkap informasi lebih lanjut terkait pembunuhan tersebut. Setelah diketahui aksi pembunuhan yang dilakukan, keduanya kemudian akan dideportasi kembali ke Korea Utara melalui desa perbatasan antar-Korea.
Korea Selatan memiliki kebijakan untuk menerima warga negara Korea Utara yang ingin menetap guna menghindari penindasan politik dan kemiskinan ekonomi di negara asalnya. (*)
BERITA TERKAIT
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan