Debt Collector Gadungan Rampas Motor

Tersangka debt collector palsu yeng berhasil ditangkap. (Foto: Gunarwan)
PURWOREJO, KRJOGJA.com – Mengaku sebagai debt collector, TPM (31) warga Kutan Pedukuhan I RT 04/RW 02 Desa Brosot Kecamatan Galur Kulonprogo dan TL (26) warga Barongan Pedukuhan XVI RT 64/RW 31 Desa Karangsewu juga Kecamatan Galur Kulonprogo, berhasil mengelabuhi korban. Tersangka berhasil melarikan motor korban, namun keduanya akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku melakukan aksinya di Kutoarjo Kabupaten Purworejo dengan korban Johan Wahyono (40) warga Kampung Girirejo timur RT 04/RW 09 Kelurahan/Kecamatan Kutoarjo Purworejo, saat sepeda motornya dibawa Bahtiar Nur Efendi (17) di sebuah Warnet di Kutoarjo.
“Pelaku mengaku sebagai debt collector dari perusahaan leasing PT Aksa Mandiri Persada Semarang,” kata Kapolsek Kutoarjo AKP Markotib, Rabu (6/11/2019).
Dijelaskan, aksi penipuan ini berawal ketika korban Bahtiar Nur Efendi sedang berada di warnet di Jalan Tanjunganom Kutoarjo. Korban didatangi pelaku dan menanyakan motor pelapor merek Honda beat warna merah Nopol R 2209 PN. Korban kemudian diajak ke suatu tempat dengan alasan untuk menandatangani surat serah terima kendaraan. Saksi diminta untuk tanda tangan surat penarikan sepeda motor dengan alasan pemakai terakhir.
Setelah tanda tangan kemudian sepeda motor milik korban dibawa salah satu pelaku sedangkan saksi dipesankan Grab sepeda motor selanjutnya pulang dengan dibonceng menggunakan grab, pelaku mengikuti dari belakang. Saksi curiga karena pelaku yang membawa motor pelapor berbalik arah.
“Saksi bersama ojeg Grab berupaya balik arah dan mengejarnya, namun tidak berhasil,” jelas Markotib.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000. Sedang dari hasil penyilidikan polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. Akibat perbuatan ini tersangka dapat diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun. Tersangka mengaku tahu kalau motor itu bermasalah melalui aplikasi leasing secara online, yang diunduh melalui playstore. (Nar)
BERITA TERKAIT
Periksa PCR Berkurang, BLKK DIY Tetap Kedepankan Kualitas Layanan
Unik, Patung Kuda Lumping ini Terbuat dari Kanalpot Hasil Razia
Di Pati 300 Kilometer Jalan Rusak, Warga Iuran Sukarela untuk Perbaikan
Aktif di Yayasan Panti Rapih, T Hani Handoko Dipanggil Tuhan
Tersangka Mutilasi Pakem Mengeksekusi Korban Tanpa Terburu-buru
SD Negeri Caturtunggal 3 Adakan 'Panen Karya P5'
Tetapkan 1 Tersangka, Kejari Sukoharjo Tangani Kasus Dugaan Korupsi PD BKK Bulu
Berkedok 'Valet Parking' Hotel Bawa Kabur Mobil HRV
Sambut Ramadan, Komunitas Guru Gugus 8 Depok Gelar Bazar
Perdebatan Hisab dan Rukyat Sudah terjadi di Zaman Belanda
Padusan di Telaga Kusuma, Pengunjung Disambut Live Music
AMI Bertekad Implementasikan Sapta Karsa
Sadisnya Pelaku Mutilasi Pakem, Usai Membunuh Mampir Makan di Warmindo
Suasana Puasa Zaman Kolonial Belanda, Satu Bulan Sekolah Libur
Organisasi Berbasis Digital, Jadilah Kupu-kupu
Lulusan STPMD 'APMD' Dituntut Proaktif dan Aplikasikan Ilmu di Masyarakat
Pelaku Mutilasi Sempat Tulis Surat, Kita Bisa Bertemu di Penjara atau Akhirat
Berangkat Mijit Pelanggan, Malah Curi Motor
BRI Terkoneksi SIPD, Mudahkan Pengelolaan Transaksi Keuangan
Imam Sudjarwo Terpilih Ketum Ketiga kalinya
Oknum Kepsek dan Korwil Disdik di Wonogiri Bikin Foto Asusila