Iuran BPJS Kesehatan Badan Usaha Bertambah Rp 20 Ribu

JAKARTA, KRJOGJA.com - BPJS Kesehatan menyebut kenaikan batas atas penghasilan peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta tak akan membuat kantong karyawan kempes. Sebab, kenaikan iuran tidak akan signifikan.
Pasalnya, berdasarkan hitung-hitungan BPJS Kesehatan, peserta PPU Badan Usaha dengan gaji Rp10 juta per bulan hanya akan menambah iuran sebesar Rp20 ribu per bulan menjadi Rp100 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu per bulan.
"Saya tidak ingin buruh menjadi bingung. Ini tidak berpengaruh ke daya beli dengan tambahan batas atas dari PPU," ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.
Lagi pula, total peserta PPU Badan Usaha yang mendapatkan gaji di atas Rp8 juta diklaim tidak sampai 5 persen. Artinya, mayoritas peserta masih berpendapatan di bawah Rp8 juta. "Jadi, 95 persen peserta sebenarnya tak ada pengeluaran tambahan," ucap Fachmi. (*)
BERITA TERKAIT
Fordigi Goes to Campus Cari Talenta Digital di UGM
Legislator Satu-satunya PSI DIY Tolak Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024
Sleman Lagi, Sleman Lagi... Kini Juara Umum Kejuaraan Atletik Jogja Open
BCA Life Kembali Raih Penghargaan Indonesia WOW Brand 2023
Kampung Billiard Ambarawa Dikenal Hingga Rusia
Sebanyak 1.899 Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan ke Miqat Bir Ali Pada 1 Juni
Macapat Tatag Teteg Tutug Mulai Digelar Hari Ini
Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal Dunia di Arab Saudi Bertambah Jadi 4 Orang
Kalah, Kilicdaroglu Klaim Pemilu Turki Tidak Adil
SMKN 1 Kasihan Luluskan 190 Manggala Budaya
Usut Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI, Muhammadiyah Dukung Langkah Kejaksaan Agung
Gelar Karya dan Open School SDN Minomartani 1, Cetak Siswa Berkarakter, Inovatif
BPR Berubah Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat, Perbarindo DIY Lakukan Sosialisasi
Bikin Kejutan, Persis Solo Masih Rahasiakan Pemain Asing Mereka
Gelar Potensi Wirausaha Kreatif dan Inklusif DIY, Semangat Agar UMKM Naik Kelas
Jemaah Indonesia Mulai Berburu Oleh-oleh di Madinah
Sebuah Helikopter Latih Jatuh di Ciwidey
Mario Dandy Pakai Kabel Ties Sendiri Viral, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Langsung Datangi Hotel Jemaah Haji, Tim Promkes Beri Penyuluhan Kesehatan
PLN Bagikan Al Quran Braille dan Santunan pada Santri
PSIM Kirim Dua Wakil Berbeda di Kongres PSSI, Soroti Lisensi Klub Liga 2