Kemenag Kembali Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi sebanyak 300 ribu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mulai dapat diakses pada Rabu (24/8) 2022 melalui laman ptsp.halal.go.id.
"Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal gratis ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Program Sehati ini merupakan tahap ke-2, setelah tahap pertama pada Juli berhasil menjaring sebanyak 25 ribu UMK untuk mendaftar sertifikasi halal gratis kriteria self declare. Pemberian Sehati tahap ke-2 ini, kata dia, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK.
Ia berharap dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memiliki sertifikat halal, akan semakin memperkuat rantai ekosistem halal di Indonesia.
"Nah untuk Sehati tahap ke-2 ini kita kembali buka untuk pelaku UMK di 34 provinsi," katanya.
Adapun syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh UMK untuk dapat mengikuti program Sehati tahap 2 kriteria self declare ini, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan risiko rendah (perizinan tunggal), skala usaha mikro atau kecil.
Lalu, KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, memiliki outlet atau fasilitas produksi paling banyak satu, belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, dan proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan).
Untuk mengetahui kriteria produk yang masuk kategori self declare, pelaku usaha dapat mengacu pada Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 tahun 2022 yang dapat diakses melalui laman halal.go.id.
Sebelumnya, BPJPH juga telah membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) di 13 provinsi untuk mendukung percepatan sertifikasi halal bagi UMK.
"Kami secara paralel melatih 6.033 Pendamping PPH dan mereaktivasi 12.954 pendamping PPH yang tersebar di berbagai provinsi. Kita berharap dengan fasilitasi ini, ekosistem halal Indonesia semakin meluas," demikian Aqil Irham.(ati)
BERITA TERKAIT
Jaga Kesehatan Lansia, Pemeriksaan Digelar LKS Pelita Kasih untuk Warga Banyuraden
BukuWarung Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang
Bersama Mbak Ita, Mahasiswa KKN UPGRIS Hijaukan Kelurahan
Akuntan Milenial Dominasi Pengurus IAI Jateng