Ada Kader Barisan ACT, RRI Diminta Segera Bersih-Bersih

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) Dr M Najih Arromadloni MAg meminta pemerintah mengambil tindakan lebih tegas terhadap Yayasan ACT (Aksi Cepat Tanggap) yang dinilai telah melakukan pelanggaran hukum.
"Sehingga tidak sekadar mencabut izin penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang diberikan kepada ACT sesuai Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022. Tapi harus juga ditemukan pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh ACT," tegas Najih di Jakarta, Jumat (23/7/2022).
Karena, menurut Najih, apa yang dilakukan ACT sejak awal berdiri hingga akhirnya dipersoalkan oleh publik, sudah banyak melakukan manipulasi, kebohongan dan sudah tentu merugikan sebagian besar masyarakat.
"Untuk itu, pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum harus berani mengambil tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ujar Najih.
Najih menjelaskan, terkait bentuk kerjasama yang telah dilakukan ACT dengan sejumlah lembaga negara, salah satunya seperti Radio Republik Indonesia (RRI), perlu ditelusuri lebih mendalam, apakah dalam Perjanjian antara ACT dan RRI ada pelanggaran atau tidak. Meskipun perjanjian tersebut terjadi di masa RRI dengan Dirutnya Rohanudin.
"Harus ditelusuri lebih mendalam apakah ada sesuatu yang dilanggar terkait kerjasama ACT dan RRI. Karena kalau melihat yang sudah-sudah, segala sesuatu yang dilakukan ACT penuh dengan kebohongan dan manipulasi," jelas Najih.
Dan jangan lupa, lanjut Najih, harus ditelusuri juga, saat kerjasama itu, siapa yang mengatasnamakan RRI karena kemungkinan frekwensinya sama dengan ACT, yaitu manipulatif dan penuh kebohongan," ungkap Najih.
Selain sisi manipulatif, menurut Najih, ACT juga terindikasi bagian dari gerakan terorisme dan radikalisme. Bukti terkait itu bisa ditelusuri, salah satunya di media sosial.
"Maka, jika RRI melakukan kerjasama dengan ACT, kemungkinan besar ada kader kelompok ACT yang bekerja di RRI. Karena bukan rahasia umum juga kalau ACT memiliki keterkaitan dengan salah satu partai politik. Maka harus ada gerakan bersih-bersih," pungkas Najih. (*)
BERITA TERKAIT
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3Â Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan