PPATK Tegaskan Tak Ada Audiensi dengan ACT

JAKARTA, KRJOGJA.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan tidak akan melakukan audiensi terhadap pihak yang rekeningnya diblokir. Hal itu menyusul permintaan audiensi pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) buntut rekening yang diblokir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa audiensi tersebut tidak ada aturan mekanismenya. Karena memang dalam menjalankan tugas PPATK tidak memiliki kewajiban menginformasikan temuan kepada pihak terperiksa, dalam hal ini ACT.
"Enggak ada mekanisme audiensi dalam melaksanakan tugas dan kewenangan kami," kata Ivan Jumat (8/7/2022).
Tindakan pemblokiran itu sebagaimana Undang-undang No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dimana menjelaskan bahwa PPATK sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh dari kekuasaan manapun.
Walau berkaitan audiensi sempat dinyatakan langsung Presiden ACT, Ibnu Khajar pada jumpa pers Rabu 6 Juli 2022 lalu. Namun hingga kini, pihak PPATK belum menerima permohonan tersebut, kalau pun surat dilayangkan Ivan mengaku audiensi tersebut tak akan berlangsung.
"Belum saya terima. (Audiensi) gak pernah terjadi" ujar Ivan.
Sekedar informasi sampai saat ini PPATK melaporkan bahwa telah menghentikan transaksi 300 rekening yang dimiliki ACT. Pemberhentian itu dilakukan sebagaimana transaksi di 141 CIF yang tersebar di 41 Penyedia Jasa Keuangan (PJK).(*)
BERITA TERKAIT
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3Â Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab