PPKM di Semua Daerah Diperpanjang, Ini Alasannya

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dan Luar jawa Bali. Hal ini dilakukan, guna menekan laju penularan virus Corona (Covid-19).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru, PPKM akan berlaku mulai 4 Oktober sampai dengan 7 November 2022.
"Selama PPKM satu bulan ke depan, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun Luar Jawa Bali berada pada Level 1. Hal ini tertuang dalam Inmendagri No. 45 tahun 2022 dan Inmendagri 46 tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022," kata Dirjen Bina Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Dia pun menjelaskan, perpanjangan PPKM tetap dilakukan karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.
"Kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan atau antibody tubuh terhadap paparan Covid-19," imbau Safrizal.
Berdasarkan data, lanjut dia, per 3 Oktober 2022, total capaian vaksinasi dosis satu 204. 618.410 orang (87,20 %), sementara vaksin dosis kedua 171.229.832 orang (72,97%), dan dosis ketiga/booster baru 63.703.003 orang (27.15%).
Dari total sasaran 234.666.020 Orang. Menurut dia, angka itu masih jauh dari kata cukup dan menyebabkan PPKM masih terus diperpanjang.
"Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM," jelas Safrizal.
Safrizal menyebut, meski seluruh daerah berada pada Level 1, tetap mendorong kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari Level desa/Kelurahan sampai tingkat Kabupaten/Kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga.
"PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu," jelas dia.
Sebagai informasi, penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Saat ini, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi ini juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Namun, kenaikan kasus tetap dapat saja terjadi kapan saja.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari Pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, ataupun pra pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerjasama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," Safrizal menutup.(*)
BERITA TERKAIT
Jaga Kesehatan Lansia, Pemeriksaan Digelar LKS Pelita Kasih untuk Warga Banyuraden
BukuWarung Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang
Bersama Mbak Ita, Mahasiswa KKN UPGRIS Hijaukan Kelurahan
Akuntan Milenial Dominasi Pengurus IAI Jateng