Bank Muamalat Gandeng 7 Bank Syariah

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Kerja.
Krjogja.com - JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan 7 bank syariah yaitu Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank BTPN Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Aladin, Bank NTB Syariah dan unit usaha syariah Bank Kaltimtara.
Kemitraan ini menunjukkan komitmen Bank Muamalat sebagai pionir industri keuangan syariah di Tanah Air untuk memperkuat struktur moneter yang berlandaskan prinsip syariah. Selain tentunya mendukung kebijakan Bank Indonesia mengenai pengelolaan instrumen Pasar Uang Antar Bank Berdasarkan Prinsip Syariah (PUAS).
“Sebagai pelaku industri perbankan syariah kami menyambut baik penyempurnaan instrumen PUAS yang dilakukan oleh Bank Indonesia lewat kehadiran SiPA. Kami optimistis dengan adanya SiPA, maka kolaborasi sesama bank syariah akan semakin baik, dan memberikan dampak positif pada peningkatan volume transaksi pasar sekunder domestik perbankan syariah,” kata Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Kerja, di Jakarta, Kamis (06/10/2022).
Kerja sama ini dilakukan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digagas oleh Bank Indonesia. Sebagai informasi, Bank Indonesia telah menyempurnakan ketentuan Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah (PBI PUAS) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/9/PBI/2020 tanggal 20 Juli 2020, yang mencabut PBI Nomor 17/4/PBI/2015. Ketentuan baru tersebut berlaku mulai 22 Juli 2020.
Penyempurnaan PBI PUAS antara lain penambahan instrumen baru PUAS berupa Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA). Penerbitan ketentuan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan operasi moneter berdasarkan prinsip syariah dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah. Sebelumnya, Bank Muamalat juga telah menandatangani kesepakatan bersama Master Agreement transaksi SiPA dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk dan PT Bank Jabar Banten Syariah pada April 2022 lalu. (Lmg)
BERITA TERKAIT
Hasil Panen Bawang Merah Lahan Pantai Menjanjikan
Akun FB Erina Gudono Diretas Sejak 2019, Hati-hati Tertipu
Bappeda Kulonprogo Siapkan 5 Program Prioritas Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Sukoharjo Berkunjung ke Mako Grup 2 Kopassus
Sidang Vonis Eliezer Digelar 15 Februari
Marak Isu Penculikan Anak, Polda Jateng: Waspada dan Jangan Panik
Sudah Bayar Rp 480 Juta, Pembeli Apartemen di Babarsari Merana, Ini Sebabnya
Cak Imin Jelaskan Soal Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur
Lewat MIFM Investor Global Minati Proyek IKN Nusantara
Posisi Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Segera Terisi
Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS FKor Demo Minta Majelis Wali Amanah Cabut Somasi
Nenek Moyang Orang Amerika Ternyata Berasal dari China
Main Voli Sambil Kumpulkan Dana
Keberadaan ChatGPT, Ancaman Bagi Google
Yudo Margono Mutasi 84 Jabatan TNI
Purbalingga Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik
Ciu Gedang Kluthuk Kembali Marak, Dua Penjual Ditangkap
Etik Suryani Salurkan Program Indonesia Pintar Siswa SD
Horoskop untuk Bintang Capricorn, Aquarius dan Pisces. Dia Terkesan dengan Sikapmu
27 Pelajar Ikuti Kompetisi Panjat Tebing
Delegasi ATF Jajal Paket Tur Yogya, Jelajahi Peninggalan Mataram di Kotagede