Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub DIY Periode 2022-2027

user
Danar W 10 Oktober 2022, 10:50 WIB
untitled

Krjogja.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masa jabatan 2022-2027. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022).

Jokowi terlebih dahulu menyerahkan petikan Keputusan Presiden (Keppres) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X di Istana Merdeka.

Setelah itu, mereka melakukan prosesi kirab ke Istana Negara didampingi Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Yogyakarta itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor tahun 90 P Tentang Pengesahan, Pemberhentian, dan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Yogyakarta.

Selanjutnya, Jokowi membimbing Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X mengucapkan sumpah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata para kepala daerah bersamaan mengikuti ucapan Jokowi.

Sebelumnya, DPRD DIY menetapkan Sri Sultan HB X Raja Keraton Yogyakarta dan Paku Alam X Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027, Selasa 9 Agustus 202.(*)

Kredit

Bagikan