Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi Brigjen H Diusut Polri

Kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini menjadi perhatian masyarakat. (Twitter)
Krjogja.com - JAKARTA - Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus penggunaan private jet atau pesawat jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan alias Brigjen HK untuk perjalanan pulang pergi Jakarta-Jambi dalam perkara kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Brigjen HK yang merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri ini diduga menggunakan jet pribadi saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi beberapa waktu usai kematian Yosua.
"Perkara yaitu penyelidikan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara atas penggunaaan pesawat jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta yang dilakuan pada tanggal 11 Juli 2022," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Menurut Nurul, dasar penyelidikan tersebut adalah informasi pada 22 September 2022. Sejauh ini, sudah ada 22 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus penggunaan jet pribadi ini.
"Delapan dari anggota Polri dan 14 orang dari pihak afiasi dan lainnya," jelas dia.
Secara detail, delapan anggota Polri adalah HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM, sementara dari pihak lainnya yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, serta AH.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar dokumen atau eksemplar terkait penggunaan pesawat jet," Nurul menandaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyelidikan terkait penggunaan private jet yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi kediaman keluarga Brigadir J di malam setelah pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga kini masih berlangsung.
"Soal private jet saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersamaan Tipikor," kata Kapolri Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Kapolri mengatakan, penelusuran dilakukan terkait sumber uang yang digunakan, termasuk dengan perusahaan yang menyewakan jet pribadi tersebut.
"Apa dan dari mana asal uang untuk membayar privat jet. Sedang diperiksa, dengan PT penyelenggara dan yang melakukan penyewaan," tegasnya.(*)
BERITA TERKAIT
Indonesia Siap Gelar Rangkaian ATF 2023 di DIY
Terkait Produk Hasil Defortasi, Indonesia-Malaysia Siap Lawan Uni Eropa
Jatuh 5 Februari 2023, Begini Sejarah Tradisi Cap Go Meh
YIA Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Lanjutkan Kiprah di Abad ke-2 Usianya, NU Harus Semakin Berkontribusi Untuk Dunia
YIA Siap Sambut Kedatangan Delegasi ATF 2023
Cegah Kenaikan Harga Beras, Pemerintah Perlu Menyesuaikan HPP
Sepak Bola Indonesia Sudah Terlalu Lama Kotor
Peringkat Korupsi Dunia, Indonesia Anjlok ke Posisi Nomor 110
BRI Kembali Buka Kesempatan Beasiswa S2 Bagi Journalist
Mayora Group Career Exhibition Pasar Kerja Diwarnai Ketidaksesuaian
Pariwisata Pulih, Kunjungan Wisman ke DIY Naik Tiga Kali Lipat Pada Desember 2022
Kompetisi IBL Tokopedia: Bima Perkasa Belum Terbendung
Bensin Picu Inflasi Kota Yogyakarta Capai 6,05 Persen Januari 2023
Warga Ancam Akan Melakukan Aksi, Perlintasan KA Bandara Adisutjipto Sistem Buka Tutup
PBSI Bantul Series II Libatkan 333 Atlet 12 Klub
Telkom Dukung Pembangunan Desa Mandiri, Melalui Progam Ini
Operasi Zebra Sidang di Tempat, Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Rem Blong, Truk Tronton Terguling di Jalur Bayeman
Pura-pura Ngelamar Kerja, Eh Malah Nyolong Scoopy
Disapu Angin Kencang 21 Rumah Rusak