Kemendikbudristek Tegaskan Pakaian Adat Bagi Siswa Tidak Bersifat Wajib

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian mengeluarkan aturan baru soal pakaian adat dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
"Pasal 4 Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 mengatur bahwa pemerintah daerah dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik. Kata "dapat" di sini berarti tidak wajib," jelas Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada di Jakarta Jumat, (14 /10/ 2022)
Dia menyebut pemberlakuan pakaian adat diserahkan kepada pemerintah daerah. Anang menyebut daerah memiliki wewenang penuh meminta satuan pendidikan mengarahkan siswa menggunakan pakaian adat.
"Pemerintah daerah boleh mengatur pengenaan pakaian adat, boleh juga tidak," papar dia.
Anang menyebut aturan soal pakaian adat di Permendikbudristek untuk mengakomodasi beberapa peraturan daerah terkait pakaian adat. Sebab, dalam hari-hari tertentu boleh saja Pemda meminta satuan pendidikan mengarahkan siswa menggunakan pakaian adat.
"Pengaturan ini dimaksudkan untuk mengakomodasi keberadaan beberapa peraturan di tingkat daerah terkait pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada hari-hari tertentu," paparnya. (Ati)
BERITA TERKAIT
Lima Pencoleng Spesialis Rumah Kosong Diringkus
Adopsi Teknologi Digital Jadi Tantangan Bisnis 2023
Kalah Duel dengan Korban, Perampok Diringkus
Wow Sekali Perawatan Wajah, Ayu Ting Ting Habiskan Rp 130 Juta
Musim Dingin Terburuk Hantam Afghanistan, 160 Orang Tewas
Keuangan BPKH Sangat Sehat
Gak Jauh dari Candi Borobudur, Destinasi Wisata Ini Layak Dikunjungi
Bos BRI Ungkap 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Bank
Jokowi: ASEAN Berperan Penting bagi Rakyat, Kawasan dan Dunia
Sinergitas Desa Wisata dan UMKM Dalam Pengembangan Potensi Wilayah
Resmi Dilantik, APSI DIY Percepat Transparasi Pendidikan
Rakernas AFPI 2023 Wujudkan Penguatan Ekonomi Digital
Bus Persis Solo Dilempari Batu, Polisi Ringkus 2 Terduga Pelaku
Brigade Nasional Dukung Jokowi Memberantas Radikalisme dan Intoleransi
20 Bangunan Sekolah Berhasil Direnovasi
Remaja Palestina Tembak Warga Israel
Mahasiswa Diingatkan tentang Tujuan Kemerdekaan, Hindari Keinginan Ganti Pancasila
Jerman Optimisi Lolos Resesi
Generasi Muda Jangan Terjebak Investasi Tak Jelas, Bernadus Wijaya Berikan Tipsnya
Tuban Heboh, Air Sumur Warga Mendadak Berubah Warna Seperti Darah
Akhirnya Surya Paloh dan Jokowi Bertemu