Australia Batalkan Pengakuan Yerusalem Ibukota Israel

user
Ivan Aditya 18 Oktober 2022, 21:36 WIB
untitled

Krjogja.com - AUSTRALIA - Australia yang membatalkan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel. Perubahan keputusan ini terjadi pada pemerintahan Partai Buruh yang menang pada 2022 tersebut.

Pengumuman tersebut dikeluarkan kurang dari 24 jam setelah pemerintah Australia mengatakan tidak ada perubahan terhadap kebijakan pemerintahan sebelumnya, karena masalah tersebut belum dipertimbangkan dalam rapat kabinet.

Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan Australia tetap akan menjadi teman yang kuat bagi Israel dan juga pendukung bagi warga Palestina. "Hari ini pemerintah Australia mengukuhkan kembali posisi sebelumnya dan yang sudah lama ada bahwa status akhir Yerusalem harus diselesaikan sebagai bagian dari perundingan damai antara warga Israel dan Palestina," katanya.

Pernyataan itu dikuatkan Australia dengan mengakui Tel Aviv sebagai Ibukota Israel. "Kedutaan Australia selalu dan akan tetap di Tel Aviv," tambahnya. (*)

Kredit

Bagikan