ASN Diingatkan Agar Netral di Ruang Digital Jelang Tahun Politik

Kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk Widyaiswara PPSDM Regional Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Bogor, Sabtu (29/10/2022). (Foto: Rini S)
Krjogja.com - BOGOR - Indonesia bakal memasuki tahun politik dengan semakin dekatnya pemilu 2024. Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di ranah publik agar tetap netral amat diperlukan untuk menjaga situasi kondusif di masyarakat.
“Boleh dikatakan tahun depan kita akan masuk ke tahun politik dan ASN punya tugas penting. ASN harus netral, tidak boleh terseret ke kiri-kanan agar suasana pemilu tidak memanas,” tegas Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk Widyaiswara PPSDM Regional Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Bogor, Sabtu (29/10/2022).
Netralitas ASN sangat penting, salah satunya harus mengisi media sosial dengan konten yang menyejukkan karena media sosial biasanya menjadi tempat munculnya konflik horizontal.
Teknologi informasi internet saat ini memang bisa dilihat dari perkembangan tools, tetapi sebagai manusia di belakang layar sebenarnya menjadi sosok yang bisa mengatur dunia digital menjadi lebih positif, tambahnya kepada 30 peserta dari berbagai regional yang hadir.
Dikatakannya, pengetahuan dan kemampuan literasi digital yang baik, setiap orang akan lebih kritis terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan literasi digital di sektor pemerintahan merupakan salah satu inisiasi Kemenkominfo mempercepat transformasi digital di Indonesia.
“Nah, tahun ini suasana politik mulai hangat, oleh karena itu forumkali ini sangat strategis bagi para calon mentor untuk memikirkan strategi guna melakukan literasi, yang mana masyarakat perlu memahami empat pilar literasi digital,” kata Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono.
Kegiatan ini dibagi menjadi lima sesi yang diisi dengan materi mengenai Transformasi Digital
Pemerintahan, Peraturan Perundang-undangan, Core Value ASN Berakhlak, Budaya Digital, dan Etika Digital.
“Perlu adanya transformasi digital pemerintahan yang memudahkan kinerja ASN. Salah satu hal yang perlu patut diperhatikan adalah persoalan aplikasi pemerintahan,” kata Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Cahyono Tri Birowo.
Contohnya adalah aplikasi persuratan harus mudah dan bisa akses kapanpun, tetapi pihak yang ingin mengirim surat antarkementerian, masih harus mengirim surat melalui aplikasi pihak ketiga seperti WhatsApp, padahal sudah memiliki aplikasi sendiri.
“Seharusnya aplikasi-aplikasi pemerintah yang sudah ada tidak boleh berdiri sendiri-sendiri
melainkan harus saling terhubung,” tambahnya.
Tenaga Ahli Kemenkominfo, Theodoor Sukardi, menekankan mengenai Peraturan Perundang-undangan yakni UU ITE dan UU PDP. UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN merupakan dasar yang perlu dipahami oleh ASN sebelum memahami lebih lanjut mengenai
UU ITE dan UU PDP.
Walaupun UU No. 5 tahun 2014 kerap dianggap sebagai basic oleh para ASN, tetapi inilah yang kemudian akan beririsan dengan UU ITE serta UU PDP. Banyak ASN yang kerap disebut oleh media sebagai korban UU ITE karena kasus pencemaran nama baik dan lain sebagainya, padahal tidak ada yang namanya korban UU ITE.
“Mungkin ASN tersebut memang melakukan kesalahan karena kurangnya pengetahuan mengenai peraturan yang ada. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman lebih lanjut agar hal tersebut tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Direktur Utama PT. Kombas Digital Internasional, Cahyo Edhi menuturkan, ruang digital yang bisa diakses semua orang dengan sebebas mungkin tidak berarti boleh digunakan secara egois dan melanggar hak-hak orang lain. Pemanfaatan digital tersebut perlu didasari dengan kesadaran bahwa kita tidak sendirian di ruang digital, sehingga kita harus saling menghormati layaknya di dunia nyata.
“ASN yang hadir disini sebagai calon mentor harus bisa menjadi role model untuk masyarakat, bukan hanya dari sisi kecakapan digitalnya saja tetapi juga dari etika penggunaannya,” ungkapnya. (Ati)
BERITA TERKAIT
Usai Dilantik, PKD akan Lakukan Pengawasan Coklit
Ketua Remaja Masjid Cabuli 20 Bocah, Aksi Bejat ada yang di Masjid
Gempa Magnitudo 7,8 Guncang Turki, 10 Orang Tewas
Titi DJ Tampak Lebih Muda Karena Lakukan Anti Aging, Operasi Apa Itu?
Pemkab Sukoharjo Dapat Kuota 2 KK Program Transmigrasi 2023
Hilirisasi Kunci Indonesia Menjadi Negara Maju
Prevalensi Sedikit Naik, Gunungkidul dan Kulonprogo Giat Atasi Stunting
Disdikbud Sukoharjo Minta Orang Tua Tidak Terpancing Isu Penculikan Anak
Abdul Kholik Usulkan NUnomics di Momen Satu Abad
Balon Udara Picu Ketegangan Baru Amerika - China
7 Film Terpilih Tayang, Indonesia Catat Rekor di Film Festival Rotterdam 2023
Berburu Durian Rendah Kolestrol di Pasar Kembang
Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Kembali Muncul
Pondok Pesantren se DIY Gelar Festifal UMKM
Sambut Bulan Kasih Sayang, JCM Hadirkan ‘Feblooming Spring’
Indonesia Serahkan Estafet Kepemimpinan ATF 2024 Ke Laos
Edu Fair SMAN 1 Pakem Hadirkan 25 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Petani Korban Gempa Cianjur Belum Panen, Bantuan Logistik Pembaca KR Membantu
Mengenal Tubidy Serta Cara Download MP3 Termudah
Gapura 23, Ajang Peningkatan Kapasitas Pemandu Wisata
Rendang dan Bebek Panggang Jadi Menu Pilihan Utama Delegasi ATF 2023