Kendala Anggaran, Wamenaker Upayakan Alokasi Dana Pelindungan PMI di Direktorat Binar

user
Agusigit 15 November 2022, 12:45 WIB
untitled

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor akan mengupayakan mengalokasikan dana pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada Direkrorat Bina Norma Pemeriksaan (Binariksa) Ketenagakerjaan.
Afriansyah Noor menyatakan hal itu pada Coffee Morning dengan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Ketenagakerjaan (Forwaker) Senin (14/11/2022) yang dipandu Kepala Biro Humas Chairul Harahap didampingi jajarannya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini Direktorat Bina Riksa, Kemnaker banyak melakukan pencegahan pemberangkatan PMI secara non prosedural baik di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng maupun di penampungan.
Namun, direktorat itu mengalami kesulitan pendanaan untuk biaya selama PMI itu ditampung di rumah singgah milik Kementerian Sosial dan dana pemulangan PMI ke kampung halamannya masing - masing. Dana perlindungan PMI ada di Direkrorat Bina Pelindunagn dan Penempatan PMI.
Atas informasi ini, Afriansyah menjanjikan akan mengupayakan agar pengawasan ketenagakerjaan memperoleh alokasi anggaran pelindunagan PMI.
Untuk itu ke depan dia akan melakukan koordinasi dengan direktorat lain di lingkungan Kemnaker.
Sebelum ini  ia telah memanggil dan mendiskusikan hal itu dengan beberapa direktorat.
Afriansyah  juga telah memanggil BPJS Ketenagakerjaan agar dapat membantu pendanaan pemulangan PMI non prosedural.
"Namun BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat membiyainya karena lembaga itu hanya bisa membiyaai PMI bermasalah yang diberangkatkan secara resmi," Afriansyah.
Menghadapi kenyataan itu, ia tetap akan melakukan koordinasi antardirektorat. Harapannya, penanganan PMI non-prosedural dapat ditangani secara bersama. (Ful)
Foto: Wamenaker Afriansyah Noor.

Kredit

Bagikan