Henry Indraguna Dukung Kelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat

Dr. Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H., selaku salah satu kuasa hukum dari DAPM Yaa-Qowiyyu, Jatinom mendukung dan membela kelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM).
Krjogja.com - JAKARTA - Dr. Dr. Henry Indraguna, S.H., M.H., selaku salah satu kuasa hukum dari DAPM Yaa-Qowiyyu, Jatinom mendukung dan membela kelestarian Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM), termasuk UPK dan Kelompok masyarakat daerah.
Pengacara kondang ini concern untuk membela hak-hak masyarakat kecil karena dana tersebut memang sejak awal diberikan sebagai bantuan sosial (bansos) untuk kelompok masyarakat rumah tangga miskin baik di desa maupun kelurahan.
Henry mengungkapkan, Henry Indraguna & Partner (HIP) Law Firm mewakili DAPM Yaa-Qowiyyu Jatinom telah mengajukan permohonan Hak Uji Materiil (judicial Review) terhadap Pasal 73 ayat 1, ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5, ayat 6, dan ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada Mahkamah Agung RI.
"Hal mana permohonan Hak Uji Materiil dimaksud telah pula diterima serta diregister oleh Mahkamah Agung RI ke dalam register nomor: 59 P/HUM/2022, tanggal 22 September 2022," jelas Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Hingga saat ini jelas Henry, permohonan Hak Uji Materiil terhadap Pasal 73 ayat 1, ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5, ayat 6, dan ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang sebelumnya HIP Law Firm mewakili DAPM Yaa-Qowiyyu Jatinom kepada Mahkamah Agung RI masih belum diputuskan oleh lembaga peradilan tertinggi negara tersebut.
"HIP Law Firm selaku kuasa hukum DAPM Yaa-Qowiyyu Jatinom berharap kiranya Mahkamah Agung dapat memberikan pertimbangan yang seadil-adilnya sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku," tegas Henry Indraguna yang juga Anggota Dewan Pakar Partai Golkar ini. (Ati)
BERITA TERKAIT
BukuWarung Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow
Sartini Melahirkan Bayi di Lereng Gunung Slamet
Patuhi Perintah Megawati, PDIP Kulonprogo Tanam Bibit Pohon dan Bersih Sungai
Soal Biaya Haji, Panja Komisi VIII DPR Akan Melakukan Monitoring ke Arab Saudi
Kabar Percobaan Penculikan Anak di Desa Tajug Karangmoncol Dipastikan Hoaks
Indonesia Pimpin Negara ASEAN Ciptakan Solusi Positif bagi Dunia
Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM Harga Rp 100 Juta-an
Dinilai Ganggu Masyarakat, Polda DIY Dapat Dukungan Razia Knalpot Blombongan
Jogja Banget! Ini Bocoran Riders Sheila on 7 yang 'Membahagiakan' Promotor
Muh Iqbal Terpilih Mahasiswa Berprestasi Manajemen Unimus 2023
Erik Ten Hag Puas Kinerja Brazil Connection Milik MU
Jonatan Christie Meraih Gelar Juara Tunggal Putra Indonesia Masters 2023
Gibran Senggol Kapolri Listyo Sigit Karena Bus PERSIS Solo Diserang
FK dan FKG Unimus Kolaborasi Laksanakan Program IPE
UAD Wisuda 'Blended' 1.452 Lulusan
Berkat Call Center Lapor Kapolres, Polisi Amankan Seorang Warga Depresi
722 Atlet Ikuti Sukoharjo Karate Open Championship
Pasutri Ditemukan Tewas Mengambang
Bersama Mbak Ita, Mahasiswa KKN UPGRIS Hijaukan Kelurahan
Akuntan Milenial Dominasi Pengurus IAI Jateng
PKS Jateng Gencarkan Sosialisasi dan Terima Bacaleg dari Luar Kader