Singapura Rilis Travel Advisory Imbau Warganya Jauhi Daerah Terdampak Semeru

Warga memantau erupsi Gunung Semeru.
Krjogja.com - SINGAPURA - Ministry of Foreign Affairs (MFA) atau Kementerian Luar Negeri Singapura pada Selasa (6/12/2022) menyarankan warga Singapura untuk menunda perjalanan yang tidak penting ke Indonesia, daerah yang terkena dampak letusan gunung berapi, Gunung Semeru meletus dua hari sebelumnya.
"Mengingat aktivitas vulkanik Gunung Semeru ... Warga Singapura di Lumajang dan Malang harus memantau perkembangan ini dengan cermat dan menghindari Gunung Semeru dan sekitarnya," kata MFA dalam travel advisory seperti dikutip dari Channel News Asia.
Letusan Gunung Semeru di Jawa Timur memuntahkan awan abu setinggi 15 km ke langit, mendorong pihak berwenang Indonesia untuk mengevakuasi hampir 2.000 penduduk desa ke 11 tempat penampungan, meskipun sejauh ini tidak ada korban yang dilaporkan.
Badan Penanggulangan Bencana Vulkanologi dan Geologi Indonesia pada Minggu 4 Desember menaikkan status siaga Gunung Semeru menjadi Level 4, yang merupakan level tertinggi.
Badan tersebut juga mengeluarkan peringatan kepada warga untuk tidak mendekati dalam jarak 8 km dari puncak, atau 500 meter dari tepi sungai karena risiko aliran lahar. Selain itu tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan "dari wilayah tenggara Gunung Semeru di sepanjang Sungai Besuk Kobokan, hingga 17 km dari kawah, dan 500 meter dari tepi Sungai Besuk Kobokan mana pun".
MFA mengatakan bahwa warga Singapura harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk keselamatan pribadi warganya. Mereka juga didorong untuk mendaftar secara elektronik ke MFA jika belum melakukannya.
Bagi warga Singapura yang membutuhkan bantuan kekonsuleran, dapat menghubungi Kedutaan Besar Singapura di Jakarta di nomor +62 (21) 2995 0400 atau +62 811 863 348.
Warga Singapura juga dapat menghubungi layanan Kantor Kementeria Luar Negeri Singapura 24 jam melalui +65 6379 8800/8855.(*)
BERITA TERKAIT
Halo Job Seeker! PT Mayora Group Bakal Gelar Career Exhibition 2023, Catat Tanggalnya
Mendes PDTT: Usulan 9 Tahun Jabatan Kades adalah Jalan TengahÂ
Menteri Basuki Kumpulkan 45 Profesor di UGM Bahas Sumber Daya Air IKN, Ini Hasilnya
Di Jepang Covid-19 Disamakan Flu Biasa Mulai Mei 2023
Bupati Luncurkan Puspaga, Bukti Serius Wujudkan Kabupaten Layak Anak
Waspada Link Undangan Nikah Digital, Modus Penipu di Whatsapp Curi Data Pribadi
Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Ferdy Sambo
Langkah Apriyani/Fadia, Gregoria, Dejan/Gloria Terhenti
Wout Weghorst Akhirnya Pecah Telur Juga di MU
60 Tim 18 Provinsi Ikuti Kejurnas 3 x 3 di Yogya, Ukur Kekuatan Jelang PON 2024
Bunda Corla Lebih Suka Tinggal di Luar Negeri
Ganjar Perintahkan Kades Berinovasi Atasi Kemiskinan
Jembatan Kretek 2 Siap Difungsikan
Indonesia Masih Kekurangan Dokter Spesialis
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kini Bisa di BUMDes
Kinerja APBN DIY Alami Tren Positif, Modal Kuat Respon Tantangan Global 2023
Capaian Kinerja Penerimaan Pajak DIY 2022 Lampaui Target
Satlantas Polres Bantul Gencarkan Operasi Knalpot
Saingi US Coast Guard, Bakamla Jadi Lembaga Kelas Dunia
Praperadilan Perkara Hak Cipta, Pemohon dan Termohon Tetap Pada Kesimpulannya
Hadirkan Layanan Kesehatan Dunia, Mayo Clinic dan RSPP Berkolaborasi