Media Asing Soroti KUHP Baru Indonesia

Ilustrasi. (KR/dok)
Krjogja.com - JAKARTA - Komisi III DPR sedang berbangga karena meloloskan KUHP yang baru. Mereka menyebut KUHP yang terbaru ini adalah buatan anak bangsa, sementara yang sebelumnya buatan Belanda.
Media asing, mulai dari The New York Times, BBC, Time, The Australian, Wall Street Journal hingga Al Jazeera ramai-ramai menyorot KUHP baru Indonesia. Namun, kebanyakan menyorot secara negatif.
Dikhawatirkan KUHP baru ini akan berdampak negatif pada investasi dan pariwisata, dua hal yang relevan bagi perekonomian Indonesia.
Pasalnya, KUHP yang baru dinilai mencampuri urusan privat warga, seperti hubungan seks.
"Indonesia telah lama dikenal luas sebagai negara toleran yang terdepan dalam membangun reformasi demokratis di Asia Tenggara. Reputasi progresif itu terpukul pada hari Selasa ketika Parlemen meloloskan perubahan besar pada hukum pidana negara tersebut," tulis The New York Times pada artikel berjudul In Sweeping Legal Overhaul, Indonesia Outlaws Sex Outside Marriage, dikutip Rabu (7/12/2022).
"Berdasarkan aturan-aturan terbaru, seks di luar pernikahan kini ilegal, begitu pula pencemaran nama baik presiden," lanjut artikel tersebut.
Media ekonomi The Wall Street Journal juga menyorot kasus ini dan menyebut Indonesia semakin konservatif dalam artikel berjudul Indonesia Bans Sex Outside Marriage.
Time ikut menyorot ucapan Duta Besar Amerika Serikat Sung Kim bahwa KUHP ini hasilnya akan mengurangi investasi dan travel.
"Mengkriminalisasi keputusan-keputusan pribadi individual akan menghantui matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah mereka akan investasi di Indonesia," ujar Dubes AS.
CNN dan Fox News di Amerika Serikat juga kompak membahas isu ini.
"UU ini akan diterapkan ke orang Indonesia dan orang asing dan diloloskan meski ada kekhawatiran bahwa hukum-hukum ini bisa mencegah turis dan merugikan investasi," tulis Fox News.
Senada, CNN mencatat bahwa KUHP baru ini tidak akan hanya berdampak ke HAM karena mengekang kebebasan pribadi, melainkan potensinya terhadap industri pariwisata.
Kontroversi mengenai hukum zinah ini muncul meski Indonesia sangat membutuhkan investasi dan pariwisata untuk pulih dari COVID-19. Investasi juga dibutuhkan untuk impian pembangunan ibu kota baru Nusandara di Kalimantan.
"Di bawah hukum-hukum baru, yang juga akan berlaku ke warga asing yang berkunjung ke Bali dan destinasi-destinasi liburan lain di Indonesia, pasangan yang tidak menikah bisa dipenjara hingga satu tahun karena berhubungan seks," tulis BBC.
Sejumlah netizen di Twitter secara terang-terangan mengkritik atau mencoret Indonesia dari daftar liburan mereka.
"Ini dia negara lain yang tak akan saya kunjungi. Regresif sekali," ujar seorang netizen yang merespons berita BBC tersebut.
"Satu langkah mundur dan kemudian 10 langkah mundur," kata netizen lain.
Banyak netizen-netizen yang memberikan respons serupa di Twitter.
"Sepertinya Indonesia baru saja mencekal seks pra-nikah untuk warga dan para turis. Mencoret Bali dari daftar potensi destinasi baecation," tulis seorang netizen wanita dari Atlanta, Amerika Serikat.
"Tentunya menambah Indonesia ke daftar jangan kunjungi," kata netizen lain dari Chicago.
"Menambah Indonesia ke daftar negara-negara untuk dihindari," ujar netizen dari London. (*)
BERITA TERKAIT
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah
Jembatan Kretek Sudah Dibuka Untuk Umum
Ibu Negara Iriana Borong Tas dan Daster di Beringharjo
Waspada Anemia, Gejala Awal Terjadinya Stunting
Imlek Nasional 2023, Pesta Rakyat dan Dukungan Untuk UMKM
Kemnaker Dorong Pengesahan RUU PPRT
GKR Hemas Ajak Masyarakat ASEAN Ramaikan Travex ATF 2023
Dana Pengamanan Pemilu Naikkan DIPA Polres Karanganyar
Soal Cak Imin Usul Gubernur Ditiadakan Karena Tak Efektif, Begini Kata Sultan
BRI Terus Kembangkan Talenta IT dengan Cara Jitu
Rokok Ilegal Senilai Rp 11,1 M Hasil Sitaan Bea Cukai Jateng - DIY Dimusnahkan
Peran Generasi Muda Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
PLN UP3 Yogyakarta Perkuat Sistem Kelistrikan JEC