Bagi yang Belum Tahu, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Kendaraan melintasi kamera CCTV sistem ETLE di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). Kamera tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan HP oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan kecepatan kendaraan. (
Krjogja.com - YOGYA - Tilang elektronik mulai diterapkan pihak kepolisian. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal tilang elektronik, termasuk cara mengecek kendaraan yang terkena tilang elektronik.
Dikutip dari etle-pmj.info, Kamis (8/12), Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Jika ingin mengetahui apakah kendaraan yang dimiliki mendapat tilang elektronik atau tidak, maka bisa mengeceknya di website e-tilang. Nah, ini cara cek kendaraan kena tilang elektronik:
1. Buka laman website etle-pmj.info/id/check-data.
2. Kemudian masukan data seperti nomor plat kendaraan anda,, nomor mesin, serta nomor rangka sesuai dengan STNK anda.
3. Pilih 'cek data'
4. Apabila anda tidak melanggar, maka akan muncul tulisan 'not data available'. Namun jika anda melakukan pelanggaran akan muncul catatan waktu, lokasi, dan status pelanggaraan serta tipe kendaraan.
Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa ke laman website https://etle-pmj.info/id atau ke nomor whatsapp 081388222018.
BERITA TERKAIT
Politikus Ini Nekat Tinggalkan Istri dan Anak Demi Seorang Bintang Porno
Ledakan Bom di Masjid Pakistan, Tak Ada WNI Menjadi Korban
Federal Oil Berikan Motor Matic dan Emas untuk Pemenang Program Sobek Berhadiah
Naik 10 Kali Lipat, Qoala Plus Optimis Jadi Asuransi Digital Terbaik di Indonesia
Uniknya Wawancara PKD di Loano, Komisioner Panwascam Berbusana Jawa
Banjir dan Longsor Melanda Karangjambu Purbalingga
Komitmen Cegah Pungli, UPUBKB Boyolali Terima Penghargaan Stranas PK Terakreditasi A
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3 Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman