Bagi yang Belum Tahu, Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Kendaraan melintasi kamera CCTV sistem ETLE di Simpang Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (1/7/2019). Kamera tersebut dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan HP oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan kecepatan kendaraan. (
Krjogja.com - YOGYA - Tilang elektronik mulai diterapkan pihak kepolisian. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perihal tilang elektronik, termasuk cara mengecek kendaraan yang terkena tilang elektronik.
Dikutip dari etle-pmj.info, Kamis (8/12), Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merupakan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.
Jika ingin mengetahui apakah kendaraan yang dimiliki mendapat tilang elektronik atau tidak, maka bisa mengeceknya di website e-tilang. Nah, ini cara cek kendaraan kena tilang elektronik:
1. Buka laman website etle-pmj.info/id/check-data.
2. Kemudian masukan data seperti nomor plat kendaraan anda,, nomor mesin, serta nomor rangka sesuai dengan STNK anda.
3. Pilih 'cek data'
4. Apabila anda tidak melanggar, maka akan muncul tulisan 'not data available'. Namun jika anda melakukan pelanggaran akan muncul catatan waktu, lokasi, dan status pelanggaraan serta tipe kendaraan.
Untuk informasi lebih lanjut, anda bisa ke laman website https://etle-pmj.info/id atau ke nomor whatsapp 081388222018.
BERITA TERKAIT
Wonogiri Sudah Siap Sambut Arus Mudik
Disparpora Gelar Pelatihan Kuliner Khas Merapi - Merbabu
PLN Siap Amankan Pasokan Listrik di DIY
Polisi Jerat Pelaku Mutilasi Pakem dengan Hukuman Mati
Sudah Saling Kenal, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Pakem
Mudah! Begini Cara Mencari Lagu Terbaru Online
Pertamina Amankan Stok dan Penyaluran Bahan Bakar Jateng-DIY
Bangun Komunitas Kendaraan Listrik, Menkeu Guyuri 7 Macam Insentif
Sah, Rocco Commisso Pemilik Baru ACF Fiorentina
Mengapa Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Begini Jawaban MenkopUKM
Solo Marak Bisnis Thrifting, Begini Tanggapan Gibran
Jelang Ramadan, Polda DIY Bagikan Sembako Bagi Buruh
Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Siapa Saja?
Pesawat Lion Air Rute Bali-Solo Mendarat di Bandara YIA, Ini Penjelasannya
Perhoti dan Peragi Dampingi Tanam Kelengkeng
Pimpin PBVSI Lagi, Imam Sujarwo Tolak Naturalisasi Pemain Timnas
SPKLU Hadir di Kudus, Mudik Lebaran Lebih Nyaman
Bupati Klaten Lantik 60 Pejabat Baru
Persiapkam Angkutan Lebaran, DJKA-KAI Purwokerto Lakukan Inspeksi Keselamatan
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia
IKPNI Silaturahmi ke Kadipaten Pakualaman