Partai Ummat Tidak Memenuhi Syarat di NTT dan Sulut

Ilustrasi
Krjogja.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan hasil rekapitulasi verifikasi faktual calon peserta Pemilu 2024 pada rapat pleno, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Hasil dari rekapitulasi dinyatakan Partai Ummat tidak memenuhi syarat (TMS) di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara.
Usai mendengarkan hasil verifikasi faktual, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Nazaruddin yang juga hadir dalam rapat pleno merasa keberatan. Dia menanyakan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari soal mekanisme untuk mengajukan keberatan.
"Izin, Pak ketua bahwa pembacaan hasil rekapitulasi kami bisa menyampaikan keberatan, apakah keberatan bisa disampaikan saat ini?," kata Nazaruddin.
Hasyim mengatakan, jika mekanisme untuk menyampaikan keberatan dari hasil rekapitulasi bisa disampaikan melalui surat tertulis.
Nazaruddin langsung menyerahkan surat keberatan kepada Hasyim Asy'ari dan langsung ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang juga turut hadir dalam rapat pleno hasil rekapitulasi verifikasi faktual. (*)
BERITA TERKAIT
Real Madrid Optimis Datangkan Bisa Erling Haaland Tahun Depan
Profil Iwan Setiawan Lukminto, Penerus Sritex Masuk 50 Orang Terkaya Indonesia
Kuota Mudik Gratis Kapal Laut Kemenhub 5 Ribu Kursi, Buruan Daftar!
Hiii..Ular Piton 23 Kg Tersangkut di Pipa Toilet
Another Project Rilis Single Penanda Perjuangan Untuk Terus Berkarya
Elon Musk Sentil Bos WHO di Twitter, Bakal Ramai Nih
Persiapan Angkutan Lebaran, Kemenhub Sampaikan Perkembangan Program Mudik Gratis 2023
Yuk Simak Single Baru Painkiller Party, Duo Elektronicore dari Berlin
Hubungan Intim Kala Puasa, Ini Waktu Terbaik Kata Dokter Boyke
Punya Performa Tinggi, Ini Spesifikasi OPPO Reno8 5G Sunkissed Beige
Layanan Pariwisata, Pemkab Bangun Gedung Disparpora Berkonsep Modern Minimalis
Ibu Rumah Tangga Diperkosa Hingga Tewas
Bupati Purbalingga Lantik 17 Pejabat Baru, Diminta Segera 'Gercep'
Tips Menyambut Datangnya Ramadan Ala Tokopedia
Cerita Mahasiswa UMY Dapat Takjil Gratis dari Kampus, Isinya Mewah
Timsus Harimau Polres Wonogiri Cek Kelengkapan Jelang Pengamanan Puasa
Ketum PP Muhammadiyah Beri Pesan Soal Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah
Bangunan Liar Ada di Sempadan Anak Sungai Bengawan Solo, BBWSBS Harus Tanggung Jawab
Turis Amerika Hilang Secara Misterius di Kota Tua
Cawapres Sudah di Tangan Anies Baswedan
MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian