Bawaslu Temui Menag Bahas Larangan Tempat Ibadah untuk Kampanye

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Krjogja.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengimbau kepada Capres Partai NasDem Anies Baswedan untuk tidak melaksanakan kegiatan sosialisasi yang menjurus pada aktivitas kampanye di masjid. Lagi pula belum ada penetapan calon presiden 2024 secara resmi.
Imbauan ini ditegaskan oleh Bawaslu RI usai bertemu Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Anies juga dilaporkan karena menerima petisi dukungan terkait Pilpres 2024 di Masjid Raya Baiturrahman, Aceh.
"Soal kegiatan, apa yang tadi disampaikan tentang laporan Pak Anies itu, kita hanya bisa mengimbau, karena belum ada penetapan pasangan calon. Kita hanya mengimbau saja agar tidak menggunakan masjid (untuk kampanye),” kata Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, Jumat (17/12/2022).
Totok mengatakan, meski saat ini belum ada penetapan calon presiden 2024, namun larangan kampanye di tempat ibadah, termasuk masjid diatur dalam Pasal 280 huruf h UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Isinya, para peserta Pemilu dilarang menggunakan tempat ibadah, pendidikan serta fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.
"Pasal 280 Undang-Undang dilarang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye," tegasnya.
Totok menegaskan, saat ini Bawaslu hanya mengimbau kepada Anies yang berstatus masih bakal calon presiden. Namun, bila sudah ditetapkan sebagai calon presiden, maka Anies bisa terindikasi melakukan tindakan pelanggaran pemilu dan bisa diberikan sanksi oleh Bawaslu RI. "Kita hanya bisa mengimbau, jangan gunakan masjid hanya itu saja," tegas Totok. (*)
BERITA TERKAIT
Disparpora Gelar Pelatihan Kuliner Khas Merapi - Merbabu
PLN Siap Amankan Pasokan Listrik di DIY
Polisi Jerat Pelaku Mutilasi Pakem dengan Hukuman Mati
Sudah Saling Kenal, Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban di Pakem
Mudah! Begini Cara Mencari Lagu Terbaru Online
Pertamina Amankan Stok dan Penyaluran Bahan Bakar Jateng-DIY
Bangun Komunitas Kendaraan Listrik, Menkeu Guyuri 7 Macam Insentif
Sah, Rocco Commisso Pemilik Baru ACF Fiorentina
Mengapa Pemerintah Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal, Begini Jawaban MenkopUKM
Solo Marak Bisnis Thrifting, Begini Tanggapan Gibran
Jelang Ramadan, Polda DIY Bagikan Sembako Bagi Buruh
Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Siapa Saja?
Pesawat Lion Air Rute Bali-Solo Mendarat di Bandara YIA, Ini Penjelasannya
Perhoti dan Peragi Dampingi Tanam Kelengkeng
Pimpin PBVSI Lagi, Imam Sujarwo Tolak Naturalisasi Pemain Timnas
SPKLU Hadir di Kudus, Mudik Lebaran Lebih Nyaman
Bupati Klaten Lantik 60 Pejabat Baru
Persiapkam Angkutan Lebaran, DJKA-KAI Purwokerto Lakukan Inspeksi Keselamatan
Kemenag Siapkan Hotel di Makkah-Madinah, Ada Lift Khusus Lansia
IKPNI Silaturahmi ke Kadipaten Pakualaman
Tiru Indonesia, Filipina Ikut Larang Ekspor Mineral Indonesia