Beraksi Saat Konser Ndarboy Genk, Komplotan Copet Ini Diciduk Polisi

Polisi ringkus komplotan copet, 15 telepon genggam diamankan. (Toto R)
Krjogja.com - PURBALINGGA - Ketika ribuan orang fokus menatap panggung dan menikmati penampilan konser Ndarboy Genk di Alun-alun Purbalingga, Minggu (18/12/2022) malam, HJ (43), RG (23) dan RNS (27) sibuk merogoh saku dan tas penonton. Tidak kurang dari 15 telepon genggam sempat digondol ketiga pelaku yang seluruhnya warga Bandung itu.
"Dari pengakuan tersangka, anggota komplotan mereka ada enam orang. Tapi baru tiga tersangka yang bisa kami amankan," tutur Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Senin (19/12/2022).
Didampingi PS Kasihumas Iptu Imam Saefudin dan Kanit 1 Satreskrim Ipda Setyan, Kompol Pujiono menambahkan, dalam aksinya, komplotan itu berbagi tugas. HJ dan tiga anggota lain lainnya yang masih buron berjoged sembari menyenggol calon korbannya. RG bertugas merogoh saku atau tas penonton dan kemudian mengoperkan kepada RNS (27).
"SRN ini perempuan lajang yang berstatus mahasiswi di Bandung," ujar Pujiono.
Aksi komplotan copet itu terbongkar setelah salah seorang korban melapor ke polisi. Petugas Polsek PurbaIingga dan Polres yang melakukan penyelidikan di sekitar lokasi konser mencurigai seorang perempuan.
"Saat polisi menginterogasi dan pemeriksaan badan, ditemukan barang bukti berupa 15 telepon genggam berbagai merk di dalam tas warna hitam yang dibawa SRN," ujarnya.
Setelah mengamankan SRN, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HJ dan GR. Sementara tiga tersangka lain tidak ditemukan dan berhasil kabur.
"Mereka mengaku baru pertama kali melakukan pencopetan telepon genggam saat ada konser di Purbalingga. Kami masih melakukan pendalaman terkait pengakuan tersebut," ujar Pujiono.
Ketiga rersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Subsider Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
"Kepada masyarakat yang merasa kehilangan telepon genggam saat berada di sekitar lokasi konser Minggu malam bisa datang dan mengecek di Satreskrim Polres Purbalingga dengan membawa bukti kepemilikan dan identitas diri. Polisi menjamin pengambilannya tidak dipungut biaya," pungkasnya. (Rus)
BERITA TERKAIT
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kick Off Indonesia Makin Cakap Digital 2023 Tekankan Kolaborasi yang Baik