Pura-pura Sholat, Genthong Embat Barang Berharga Jemaah
Ary B Prass
21 Desember 2022, 16:27 WIB

Ilustrasi (pixabay)
KARANGANYAR - Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil mengamankan salah satu pelaku aksi pencurian yang terjadi di Masjid Agung Madaniyah. Pelaku yang diamankan yakni RHW, alias Genthong, (39) warga Jombang, Jawa Timur.
Kejadian ini diketahui setelah jajaran dari kepolisian mendapatkan laporan dari pengurus Masjid Agung Madaniyah, yang sebelumnya juga merekam adegan pencurian yang dilakukan oleh pelaku pada Selasa malam (20/12/2022) dimana saat itu pelaku pura-pura ikut jemaah salat Isya.
Namun, setelah beberapa makmum menunaikan rekaat, pelaku justru melakukan aksi pencurian dengan mengambil salah satu tas yang saat itu diletakan samping pilar masjid. Aksi pencurian tersebut pun kemudian diketahui salah satu petugas keamanan yang saat itu berada di lantai dua, dengan cara merekam aksi pelaku.
"Dalam aksinya pelaku diketahui oleh salah satu petugas keamanan yang ada di atas lantai dua, setelah direkam. Pelaku yang saat itu mencoba untuk keluar dari masjid, berhasil diamankan oleh petugas masjid dan kemudian diamankan ke pos penjagaan, untuk selanjutnya dilaporkan ke polisi," terang Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, melalui Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti dalam laporan yang ia terima Rabu (21/12/2022) pagi.
Diungkapkan Bripka Sakti, dalam aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni satu buah tas punggung warna hitam yang berisi laptop, dan satu buah tas selempang warna hitam berisi uang sebesar Rp 300.000.
"Untuk mempertanggung jawabkan tindakan yang dilakukan, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Karanganyar, dan diancam dengan pasal 363 KUHP yakni tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun," tegasnya.
Bripka Sakti juga mengimbau para jamaah agar parkir di tempat yang sudah di sediakan. Adapun barang bisa diawasi sendiri dengan baik, hindari membawa barang - barang berharga atau mewah saat berada di dalam masjid atau menjalankan salat. Jika terjadi kehilangan segera melaporkan ke pengurus atau penjaga masjid, agar bisa di cek langsung melalui CCTV dan menjadi bahan laporan ke Polres Karanganyar. (Lim)
BERITA TERKAIT
Pesan Bunda Corla Sebelum Pulang ke Jerman: Jangan Saling Membuka Aib!
Wuri Hantoro Hadirkan Presiden di JEC
Lisa Loring 'The Addams Family' Tutup Usia, Putrinya Memegang Tangannya
Penerapan GCG Kuat Antarkan BRI Jadi Top 3Â Asean Corporate Governance Scored Card
Hadapi Tantangan Era Elektrifikasi, Toyota Indonesia Akselerasi Kompetensi SDM Vokasi
Baru Seminggu Dipelihara, Sapi Paingin Mati Tertimpa Pohon Tumbang
Jadwal Liga Italia 2022/2023: Inter vs Milan, Salernitana vs Juventus
Muhammadiyah: Awal Ramadan 23 Maret, Idul Fitri 21 April 2023
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab