Perempuan di Afghanistan Dilarang Bekerja untuk LSM

Ilustrasi
Krjogja.com - KABUL - Perintah Taliban yang melarang perempuan bekerja untuk organisasi non-pemerintah (LSM) telah dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengatakan langkah itu melanggar hak-hak dasar.
Para penguasa Islam membenarkan langkah itu dengan mengatakan staf LSM perempuan telah melanggar aturan berpakaian dengan tidak mengenakan jilbab, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (25/12/2022).
Keputusan itu datang hanya beberapa hari setelah mahasiswi dilarang dari universitas.
Menteri Luar Negeri AS juga mengkritik langkah itu dengan mengatakan itu akan "menghancurkan rakyat Afghanistan".
Pekerja LSM perempuan Afghanistan yang bertindak sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka mengatakan kepada BBC tentang ketakutan dan ketidakberdayaan mereka.
Seseorang bertanya: "Jika saya tidak bisa pergi ke pekerjaan saya, siapa yang dapat menghidupi keluarga saya?" Pencari nafkah lain menyebut berita itu "mengejutkan" dan bersikeras dia telah mematuhi aturan berpakaian ketat Taliban.
Seorang wanita ketiga mempertanyakan "moral Islam" Taliban, dengan mengatakan dia sekarang akan berjuang untuk membayar tagihannya dan memberi makan anak-anaknya.
"Dunia mengawasi kita dan tidak melakukan apa-apa," kata narasumber wanita lainnya. BBC tidak mempublikasikan nama-nama perempuan itu untuk melindungi mereka.(*)
BERITA TERKAIT
Artis Cilik Lumpuh Korban Prank Tarik Kursi, Begini Kronologinya
Ribuan Mercon Siap Edar Diamankan Polisi
6 Personel Band Memutuskan Hijrah, Rata-rata Ketika Ada di Puncak Ketenaran
Polsek Kranggan Cek Ketersediaan Barang dan Stabilitas Harga Sembako
Sinetron Amanah Wali 7, Temani Sahur Tiap Hari di RCTI
Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional Lebaran Setelah Dimajukan
Pelatih Bela Diri Cabuli Murid, Iming-imingi Jadi Atlet Profesional
Mitos Kala Munyeng, Alat Tulis Sunan Giri yang Berubah Jadi Keris
Gratisan! Manchester United Lirik 9 Pemain Ini
Aksi Borong Oralit Viral, Konon Agar Awet Kenyang, Begini Imbaun Kemenkes
Wacana Libur Maju, Pemkab Sukoharjo Tunggu Pengumuman Resmi Pusat
Duit Cekak, Ini Resep Sahur Sederhana Ala Anak Kos, Dijamin Lezat dan Hemat
ASN Purworejo Tewas di Sungai Bogowonto, Motor Parkir di Jembatan Liwung
ASN Sukoharjo Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan
Rutan Salatiga Beri Wabin Program 'Ngaos Alquran' Selama Ramadan
Puasa, DPRD Klaten Rapat Paripurna Malam Hari
Maret 2023, Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Jawa Tengah
Majalah SIBAKUL Pemda DIY Sabet Silver Winner
Pemkot Salatiga Bentuk Tim Percepatan Proyek Exit Tol Pattimura
Satpol PP Pasang Peringatan Pembangunan Perumahan Shappire Mansion
Kader Kesehatan Harus Tingkatkan Kompetensi