Perempuan di Afghanistan Dilarang Bekerja untuk LSM

user
Danar W 26 Desember 2022, 02:29 WIB
untitled

Krjogja.com - KABUL - Perintah Taliban yang melarang perempuan bekerja untuk organisasi non-pemerintah (LSM) telah dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mengatakan langkah itu melanggar hak-hak dasar.

Para penguasa Islam membenarkan langkah itu dengan mengatakan staf LSM perempuan telah melanggar aturan berpakaian dengan tidak mengenakan jilbab, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (25/12/2022).

Keputusan itu datang hanya beberapa hari setelah mahasiswi dilarang dari universitas.

Menteri Luar Negeri AS juga mengkritik langkah itu dengan mengatakan itu akan "menghancurkan rakyat Afghanistan".

Pekerja LSM perempuan Afghanistan yang bertindak sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka mengatakan kepada BBC tentang ketakutan dan ketidakberdayaan mereka.

Seseorang bertanya: "Jika saya tidak bisa pergi ke pekerjaan saya, siapa yang dapat menghidupi keluarga saya?" Pencari nafkah lain menyebut berita itu "mengejutkan" dan bersikeras dia telah mematuhi aturan berpakaian ketat Taliban.

Seorang wanita ketiga mempertanyakan "moral Islam" Taliban, dengan mengatakan dia sekarang akan berjuang untuk membayar tagihannya dan memberi makan anak-anaknya.

"Dunia mengawasi kita dan tidak melakukan apa-apa," kata narasumber wanita lainnya. BBC tidak mempublikasikan nama-nama perempuan itu untuk melindungi mereka.(*)

Kredit

Bagikan