Puluhan Lampu Penerangan di Arena Sirkuit Disikat, Seorang Pelaku Diringkus
Ary B Prass
27 Desember 2022, 19:37 WIB

Man, salah satu pencuri lampu penerangan sirkuit (foto: istimewa)
SEMARANG - Seorang dari tiga pelaku pencurian puluhan lampu penerangan sirkuit Mijen di Jatisari Mijen Semarang berhasil diringkus. Penyidik Polsek Mijen, Selasa(27/12/2022) selain mengamankan tersangka Man(33) warga Trisobo desa Trisobo, Boja, Kendal, juga menyita barang bukti.
Diantaranya hasil kejahatan lima bola lampu serta lima buah kaca pelindung bola lampu yang butuh dan sebagian pecah. Selain itu alat sarana kejahatan sebuah tang potong kecil dan obeng sepanjang 40 centi meter.
Kapolrrstabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada wartawan, Selasa(27/22/2022) menjelaskan pengungkapan itu bermula dari laporan pihak pengelola sirkuit Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Semarang pada 22 Desember lalu.
Pihak Dispora diwakili Sedar Tri Janto(47) kepada petugas menjelaskan aksi pencurian diketahui saat dilakukan bersih bersih di lokasi kejadian pada 4 Desember lalu. Mula mula tiga pegawai Dispora, termasuk pelapor Kasubag TU UPTD Dispora dikejutkan melihat kabel yang berserakan dibawah setiap tiang lampu penerangan.
Melihat hal tersebut selanjutnya saksi memeriksa sekeliling area Sirkuit dan mendapati bahwa sejumlah 52 titik lampu penerangan yang terpasang disetiap tiang lampu di area sekitar Sirkuit Mijen Semarang telah hilang kerugian perkirakan Rp 31.200.000,-.
Modus operandi pelaku memanfaatkan situasi tempat kejadian yang sepi dan tanpa adanya pengawasan. Pelaku beraksi dengan cara memanjat dan merusak.
Kombes Pol Irwan Anwar yang didampingi Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi dengan adanya laporan itu pihaknya segera bertinda.
Yakni dengan mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan beberapa orang saksi. Diantara pelaku diduga kuat memotong kabel dan mengambil lampu penerangan yang harganya cukup mahal dengan cara memanjat tiang listrik.
Dari hasil kerja keras reskrim Polsek Mijen telah membuahkan hasil dengan meringkus seorang dari tiga pelaku dan barang bukti.
Sampai saat ini anggota Reskrim Polsek Mijen masih melakukan upaya pengembangan untuk mencari 2 (dua) orang pelaku lain beserta barang bukti hasil kejahatan.
Dua pelaku yang masih buron sudah diketahui jatidirinya. Dihimbau kedua buronan itu segera menyerahkam diri dari pada polisi bertindak keras. (Cry)
BERITA TERKAIT
Geser Shin Tae-Yong, Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas SEA Games 2023
329 Calon Panwaslu Kalurahan Lolos Seleksi Administrasi
Sukses Transformasi Bisnis Bank Mandiri Ciptakan Values Baru
Ditlantas Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Purbalingga
Dua Pekan Lagi, Mendag Janjikan Minyakita Bakal Banjiri Pasar Lagi
Yevhen Borong Dua Gol, PSS Perkasa di Demang Lehman
Puasa Sunnah Ayyamul Bidh Februari 2023 : Jadwal, Niat dan Keutamaannya
Road To UFC: Jeka Saragih Rela Berdarah-darah Hadapi Anshul Jubli
Gibran Rakabuming Digandeng Megawati, Minta Publik Membaca Ekspresi Wajahnya
Istilah 'Body Count' Sedang Viral di Medsos, Ternyata Mengarah ke Sex
HP Samsung Galaxy S23 Bakal Pakai Gorilla Glass Victus 2
Atasi Barito Putra, PSS Sleman Tatap 10 Besar
Perlintasan KA Bandara Adisutjipto, Stakeholder Terkesan Saling Lempar Tanggung Jawab
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
Lewat Program PkM, Universitas Yarsi Lakukan Pendampingan UKM Tikar Pandan
Mantan Ketua DPRD Salatiga Soroti ‘Nasib’ Pasar Rejosari
Ratusan Anak di Wonogiri Putus Sekolah
Operasi Pasar Hingga Maret 2023, Bulog Gelontorkan 315 Ribu Ton Beras
Kick Off Indonesia Makin Cakap Digital 2023 Tekankan Kolaborasi yang Baik
Kartu Tani Bermasalah, Penyaluran Pupuk Bersubsidi Cuma 99 Persen
Polres Bantul Sambangi Sekolah